• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

UMKM Bakal Diguyur BBM Subsidi, Tapi Maaf Tidak BLT!

Penulis Raya
4 Desember 2024
A A
subsidi UMKM

Ilustrasi. (X/tangankiri918)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih akan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi. Namun, pemerintah tak akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke UMKM tersebut.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Bahlil mengatakan, pihaknya sedang menggodok skema blending pemberian subsidi. Yang dimaksud skema blending adalah, pemberian subsidi langsung ke barang (produk BBM) dan juga BLT.

“Nah terkait dengan UMKM Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan (produk BBM). Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT,” ujarnya saat ditemui di sela acara Indonesia Mining Summit 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Selain UMKM, yang masih bisa menenggak BBM subsidi adalah kendaraan dengan pelat kuning atau kendaraan umum. “Jadi nanti subsidi akan kita kasih dalam exercise yang kami salah satu diantaranya adalah pelat kuning itu tetap akan mendapatkan subsidi (BBM),” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dia turut menyoroti isu perihal ojek online yang menggunakan kendaraan dengan pelat hitam. Bahlil mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menggodok perihal skema subsidi yang paling tepat. Meskipun, Bahlil mengatakan sejatinya ojol masuk dalam kategori UMKM.

“Nah ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM, cuma memang selama ini kan pelat motornya kan adalah hitam,” imbuhnya.

BACA JUGA: Dusun Wotawati Cuma Bisa Terang 7 Jam? Ini Penyebabnya!

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mengurai cara membedakan masyarakat dengan kendaraan pelat hitam yang nantinya tidak akan dapat subsidi BBM dengan kendaraan pelat hitam untuk ojol yang bisa disubsidi.

“Nah bagi Ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika, itu kan kita lagi meng-exercise agar bagaimana cara membedakan mana pelat hitam yang usaha Ojol dan mana yang bukan. Nah tetapi yang untuk Ojol tetap karena mereka ini UMKM,” kata dia.

(Raya)

 

Tag: Bahlil LahadaliaBBM subsidiBLTUMKM

Artikel Terkait

Eddy Hiariej
Nasional

Kasus Eddy Hiariej Mengambang, Bagaimana KPK?

26 Oktober 2024
pt abs
Nasional

PT ABS Jaga Erat Komitmen Pelestarian Lingkungan Serta Patuh pada Aturan

8 Mei 2025
banjir bandang ternate
Nasional

Banjir Bandang Ternate, 13 Orang Meninggal Dunia

25 Agustus 2024
indonesia bahrain
Nasional

Jokowi Ikut Kesel Hasil Indonesia vs Bahrain, Heran Sama Tambahan Waktu

12 Oktober 2024
kemensos lelang
Nasional

Kemensos Buka Lelang Umum, untuk Rolls-Royce hingga Tas LV!

3 Januari 2025
harga pangan
Nasional

Kondisi Pangan Hari ini: Harga Daging Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

10 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
gus miftah

Usai Dihina Gus Miftah, Penjual Es Suharji Diberi Usaha hingga Tawaran Umroh oleh Netizen

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HP Mirip iPhone 16 Rilis Cuma Rp1 Jutaan, Sudah 5G Refresh Rate 120Hz!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

16 September 2025
surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat