• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tujuan Muhammadiyah Terima Izin Konsensi Tambang

Penulis Saepul
28 Juli 2024
A A
muhammadiyah izin tambang

(Dok.Muhammadiyah

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

YOGYAKARTA, PANJI RAKYAT: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima tawaran konsesi atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.

BACAJUGA

Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan, Kejagung: Kerja Sama

PT ABS Jaga Erat Komitmen Pelestarian Lingkungan Serta Patuh pada Aturan

“Muhammdiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan persnya di Yogyakarta.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menambahkan, bahwa keputusan tersebut setelah beberapa pertimbangan yang matang.

BACA JUGA: Kominfo Berantas Judi Online, Puluhan Triliun Terselamatkan

ADVERTISEMENT

Proses itu melibatkan para ahli pertambangan, ahli hukum, lingkungan hidup, serta majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid tentang Pengelolaan Pertambangan.

Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah juga didasarkan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, pertambangan dianggap sebagai aktivitas muamalah, yang hukumnya diperbolehkan selama dikelola dengan cara yang adil dan tidak merusak lingkungan.

Organisasi Masyarakat (ormas) keagamaan itu berencana mengelola tambang dengan melibatkan sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman, termasuk dari kalangan kader dan warga persyarikatan.

Muhammadiyah juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan pihak profesional lainnya untuk memastikan pengelolaan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan mengikuti model usaha “not for profit,” di mana keuntungan usaha digunakan untuk mendukung kegiatan dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas.

Muhammadiyah juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan energi terbarukan dan budaya hidup ramah lingkungan.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan kepada organisasi masyarakat keagamaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan IUP.

Tag: izin tambangMuhammadiyahtambang

Artikel Terkait

dana desa judol
Nasional

DPR Dibuat Geram Dana Desa Diselewengkan untuk Judol!

31 Januari 2025
speedboat terbakar
Nasional

KNKT Investigasi Penyebab Speedboat Gubernur Malut Terbakar

14 Oktober 2024
harvey moeis
Nasional

Vonis Harvey Moeis Menurut Pengamat: Hakim Kurang Mendalami!

28 Desember 2024
hari guru nasional
Nasional

Asal-Usul Hari Guru Nasional, Sempat Dipaksa Gugur saat Era Kolonial!

25 November 2024
Gunung Lewotobi Laki-Laki
Nasional

Gunung Lewotobi Laki-Laki 2 Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Hingga 800 Meter

25 Agustus 2024
Nasional

Wow RI-Arab Tanda Tangan Kerjasama Dagang Rp 2,3 Triliun

23 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
olimpiade paris 2024

Panitia Olimpiade Paris 2024 Terpaksa Tunda Latihan Triatlon di Sungai Seine

Artikel Terpopuler

  • harga suzuki fronx

    Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Biaya Custom Yamaha Scorpio Chopper, Mahal atau Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpk parpol apbn (2)

Usul KPK Parpol Diberi Dana APBN, Biar Pejabat Tak Bias Korupsi?

18 Mei 2025
Dasco dpr

Pengamat: Gaya Baru Kepemimpinan Dasco di DPR, Lebih Aspiratif

18 Mei 2025
jokowi psi

Dianggap Punya Kontribusi, Jokowi Jadi Calon Ketum PSI

16 Mei 2025
grib bali (2)

Koster Tolak Ekspansi GRIB Hercules di Bali!

12 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat