• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Terungkap, Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Ternyata Pasien Poli Jiwa Sejak Tahun 2020

Penulis Raya
6 Desember 2024
A A
polisi bunuh ibu kandung

Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT – Anggota Polres Metro Bekasi, Aipda NP (41), yang merupakan tersangka dalam kasus polisi bunuh ibu kandung  HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berita terbaru menyebutkan bahwa NP adalah pasien aktif di Poli Jiwa RS Bhayangkara Pusdokkes Polri sejak tahun 2020.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Seorang konsultan psikiatri forensik dari RS Polri Kramat Jati, Henny Riana mengungkapkan, fakta tersebut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Henny menyatakan bahwa NP pelaku polisi bunuh ibu kandung itu telah beberapa kali menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut. Perawatan terakhir yang dilakukan adalah selama 16 hari, dimulai sejak 8 Maret 2024.

“Pasien terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024 dan dijadwalkan untuk kontrol pada 22 November 2024. Namun, pasien tidak datang ke poli jiwa sesuai jadwal,” ujar dr. Henny.

ADVERTISEMENT

Hingga awal Desember 2024, tepatnya 2 Desember, pihak kepolisian menerima laporan tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Cileungsi. Informasi ini mencuat setelah adanya permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor serta dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Sedang Observasi di RS Bhayangkara Polri

Saat ini, Aipda NP dirawat di RS Bhayangkara Polri untuk menjalani proses observasi kejiwaan sejak 2 Desember 2024. “Kami masih melakukan observasi mental terhadap yang bersangkutan,” kata dr. Henny.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang menindaklanjuti kasus ini melalui pemeriksaan terhadap NP. Kombes Polisi Bambang Satriawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, menyebut bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa NP sedang diteliti baik dari segi dugaan pelanggaran kode etik maupun fakta dari saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik, dan saat ini tim sedang memeriksa sejumlah saksi,” ujar Bambang ketika ditemui di Jakarta pada Senin (2/12).

BACA JUGA: Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi

Menjadi Anggota Polres Metro Bekasi

Menurut informasi yang dihimpun, Aipda NP menjabat sebagai anggota Polres Metro Bekasi dengan pangkat Aipda. Kejadian ini menyoroti kompleksitas masalah mental health di kalangan aparat kepolisian. Kondisi kejiwaan NP membuat polisi memeriksa apakah gangguan mental yang dialaminya berhubungan dengan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian berharap proses observasi kejiwaan dapat memberikan wawasan penting tentang kondisi mental NP, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan berkala mengenai aspek kesejahteraan mental anggota kepolisian. Penguatan sistem pendampingan dan pemeriksaan kejiwaan yang rutin di lingkungan kepolisian menjadi isu yang mendesak untuk ditangani demi menjaga profesionalisme dan integritas aparat keamanan.

 

(Raya)

Tag: boborBogorCileungsigangguan mentalPoli JiwaPolisi Bunuh Ibu Kandung

Artikel Terkait

gempa halmahera barat
Nasional

Gempa M6,0 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

5 Februari 2025
Demo RUU Pilkada, Mahasiswa UI Geruduk Gedung DPR
Nasional

Demo RUU Pilkada, Mahasiswa UI Geruduk Gedung DPR

22 Agustus 2024
BRIN badai
Nasional

Waspada Badai Dahsyat, BRIN Jelaskan Awal-Mula Penyebab Bencana Iklim

14 November 2024
uang palsu uin
Nasional

Donatur Sekaligus Politisi Tersangka Baru dalam Kasus Pabrik Uang Palsu!

30 Desember 2024
upah ump
Nasional

Banyak Perusahaan Tak Bayar Upah Sesuai UMP, Kurang Pengawasan?

22 November 2024
Kejagung Sita Emas 109 Ton Hasil Kejahatan Eks Pejabat Antam
Hukum

Kejagung Sita Emas 109 Ton Hasil Kejahatan Eks Pejabat Antam

2 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
gus farkhan miftah

Gus Farkhan Digadang Gantikan Miftah, Dukungan Berdatangan

Artikel Terpopuler

  • Majelis Lidah Berduri - Selat, Malaka

    Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lagi Tren, Ini Cara Bikin Foto Berpelukan dengan Al!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada-ada Aja, di Acara KTT PABSEC Delegasi Rusia dan Ukraina ‘Tegang’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggugat Ijazah Jokowi di Solo Ajukan Banding, Hakim Disebut Takut

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat