• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Terungkap, Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Ternyata Pasien Poli Jiwa Sejak Tahun 2020

Penulis Raya
6 Desember 2024
A A
polisi bunuh ibu kandung

Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT – Anggota Polres Metro Bekasi, Aipda NP (41), yang merupakan tersangka dalam kasus polisi bunuh ibu kandung  HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berita terbaru menyebutkan bahwa NP adalah pasien aktif di Poli Jiwa RS Bhayangkara Pusdokkes Polri sejak tahun 2020.

BACAJUGA

Dirjen Minerba Klaim Tak Tampak Gangguan Lingkungan Akibat Tambang di Raja Ampat!

Bahlil Sebut 1 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Milik Pemerintah, Izinnya?

Seorang konsultan psikiatri forensik dari RS Polri Kramat Jati, Henny Riana mengungkapkan, fakta tersebut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Henny menyatakan bahwa NP pelaku polisi bunuh ibu kandung itu telah beberapa kali menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut. Perawatan terakhir yang dilakukan adalah selama 16 hari, dimulai sejak 8 Maret 2024.

“Pasien terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024 dan dijadwalkan untuk kontrol pada 22 November 2024. Namun, pasien tidak datang ke poli jiwa sesuai jadwal,” ujar dr. Henny.

ADVERTISEMENT

Hingga awal Desember 2024, tepatnya 2 Desember, pihak kepolisian menerima laporan tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Cileungsi. Informasi ini mencuat setelah adanya permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor serta dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Sedang Observasi di RS Bhayangkara Polri

Saat ini, Aipda NP dirawat di RS Bhayangkara Polri untuk menjalani proses observasi kejiwaan sejak 2 Desember 2024. “Kami masih melakukan observasi mental terhadap yang bersangkutan,” kata dr. Henny.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang menindaklanjuti kasus ini melalui pemeriksaan terhadap NP. Kombes Polisi Bambang Satriawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, menyebut bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa NP sedang diteliti baik dari segi dugaan pelanggaran kode etik maupun fakta dari saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik, dan saat ini tim sedang memeriksa sejumlah saksi,” ujar Bambang ketika ditemui di Jakarta pada Senin (2/12).

BACA JUGA: Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi

Menjadi Anggota Polres Metro Bekasi

Menurut informasi yang dihimpun, Aipda NP menjabat sebagai anggota Polres Metro Bekasi dengan pangkat Aipda. Kejadian ini menyoroti kompleksitas masalah mental health di kalangan aparat kepolisian. Kondisi kejiwaan NP membuat polisi memeriksa apakah gangguan mental yang dialaminya berhubungan dengan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian berharap proses observasi kejiwaan dapat memberikan wawasan penting tentang kondisi mental NP, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan berkala mengenai aspek kesejahteraan mental anggota kepolisian. Penguatan sistem pendampingan dan pemeriksaan kejiwaan yang rutin di lingkungan kepolisian menjadi isu yang mendesak untuk ditangani demi menjaga profesionalisme dan integritas aparat keamanan.

 

(Raya)

Tag: boborBogorCileungsigangguan mentalPoli JiwaPolisi Bunuh Ibu Kandung

Artikel Terkait

penembakan PMI
Nasional

Buntut Penembakan PMI di Malaysia, Ketum BMN Desak Prabowo Bersikap!

28 Januari 2025
penatikan prabowo gibran
Nasional

DPR Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Bakal Berbeda

10 September 2024
judol artis
Nasional

Sadbor Mendekam di Penjara, Apa kabar untuk Artis yang Promosikan Judol?

9 November 2024
badan gizi nasional
Nasional

Presiden Terbitkan Perpres Badan Gizi Nasional, ini Sasaran Penerima

19 Agustus 2024
kebakaran glodok plaza
Nasional

Anggota Keluarga Hilang, RS Polri Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza

17 Januari 2025
uu cipta kerja
Nasional

Pembaruan Aturan Cuti Karyawan Terbaru dalam UU Cipta Kerja, Catat!

21 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
gus farkhan miftah

Gus Farkhan Digadang Gantikan Miftah, Dukungan Berdatangan

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025
Kabinet merah putih reshuffle

Soal Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg: Masih Banyak PR

10 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat