• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Januari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ternyata Otak Rampok Rumah Dinas Blitar Eks Walikota-nya Sendiri, Indikasi Dendam Politik?

Penulis Saepul
28 Januari 2023
A A

foto//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BLITAR, PANJI RAKYAT: Mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar menjadi otak dalam perampokan Rumah Dinas Walikota Santoso saat Senin, 12 Desember 2022 lalu, yang menjadi wakil Samanhudi saat menjabat.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

Dugaan motif dalam kasus ini, diduga Samanhudi dendam pada Santoso, seusai ia bebas dari LP Sragen sebagai eks koruptor.

BACA JUGA: Cakep! Ridwan Kamil Lempar Pantun Politik untuk Megawati

Ia sudah mengatakan hal yang gamblang, mengenai ungkapan membalas dendam karena terzholiimi oleh politik.  Saya akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam.”

ADVERTISEMENT

Ditanya, mengapa masih ambisi berkuasa? Dijawab Samanhudi: “Saya sering dapat sambatan (curhat) dari warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit (rakyat kecil).”

Namun, ia tak pernah menyebut, siapa yang bersangkutan yang membuat dirinya memendam rasa dendam yang tersisat untuk membalasnya. Ia hanya mengatakan, dizalimi seseorang.

Kiprah dari  seorang yang mempunyai nama lengkap Muhammad Samanhudi Anwar ini, ia pernah menjadi Ketua PDIP Blitar.

Ia menjabat sebagai Walikota Blitar sejak 3 Agustus 2010, menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang diajak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Kemudian pada periode kedua, Samanhudi kembali menjadi Wali Kota Blitar. Jika semula wakil Wali Kota, Purnawan Buchori, pada periode ke dua ia pilih wakil Santoso (Wali Kota Blitar sekarang).

6 Juni 2018, Samanhudi dicopot menjabat Walikota Blitar, lantaran terbukti melakukan korupsi. Rinciannya begini:

Rabu, 6 Juni 2018 malam, Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar. Pihak kontraktor pembangunan Gedung SMP Negeri 3 Blitar menyuap Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung, Syahrir Mulyono.

Malam itu KPK menangkap tangan lima orang. Dari pihak swasta: Susilo Prabowo beserta istri Andriani, Bambang Purnomo, Agung Prayito dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

Penyidik KPK mendapatkan informasi penyerahan uang Rp 1 miliar dari dari Susilo Prabowo kepada Agung Prayitno melalui Andriani di kediamannya di Blitar. Informasi tersebut terbukti benar. Lima orang itu langsung ditangkap, jadi tersangka korupsi. Bersama uang Rp 1 miliar cash di dalam kardus.

Dari OTT tersebut, KPK segera menyelidiki. Dan, langsung diumumkan bahwa Wali Kota Blitar, Samanhudi dan Bupati Tulungagung, Syahrir Mulyono, tersangka korupsi. Mereka dinyatakan buron.

Dua hari kemudian Samanhudi menyerahkan diri ke Kantor KPK di Jakarta. Ia langsung ditahan sebagai tersangka korupsi. Hasil penyidikan, ia terima suap Rp 1,5 miliar.

Itu terbukti dalam sidang. Sah. Samanhudi divonis hukuman lima tahun penjara. Ia banding, lalu kasasi ke Mahkamah Agung, tapi hukumannya tetap segitu. Malah ditambah hukuman: Pencabutan hak politik.

BACA JUGA: Pemerintah Keluarkan Ribuan Sertifikat Tanah Wakaf, Wujud Serius untuk Rumah Ibadah

Terakhir ia menjalani hukuman di penjara (LP) Sragen. Sampai bebas hukuman pada Senin, 10 Oktober 2022. Dan, ia mengucapkan, akan balas dendam itu.

 

Tag: BlitarrampokWalikota

Artikel Terkait

Umum

Awas Penipuan Mobil Harga Miring, Mengatasnamakan Astra!

29 April 2023
Nasional

A.M Sangadji Harus Menjadi Pahlawan Nasional, Syamsul Rizal: Historisnya Sudah Jelas

5 April 2023
Hukum

Di Persidangan, Dody Bongkar Isi Surat dari Terdakwa Teddy Minahasa

10 Juli 2024
kaesang jet kpk
Hukum

Kaesang Naik Jet Pribadi, KPK Endus Gratifikasi

31 Agustus 2024
kades kohod
Politik

Bareskrim Geledah Kantor Kades Kohod, Barang Mencurigakan Diamankan!

11 Februari 2025
kpk parpol apbn (2)
Politik

Usul KPK Parpol Diberi Dana APBN, Biar Pejabat Tak Bias Korupsi?

18 Mei 2025
Artikel Selanjutnya

Jika Kaesang Masuk PDIP, di Sana Privilege Bisa Ngaruh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • OCCRP jokowi

    Didukung Oligarki, Jokowi Masih Sangat Kuat Pengaruhi Politik Indonesia

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Views Tiktok Kamu Turun? Pelajari dari 6 Hal Ini

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Microsoft Wanti-wanti Update ke Windows 11, Janjikan Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat