• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ternyata Otak Rampok Rumah Dinas Blitar Eks Walikota-nya Sendiri, Indikasi Dendam Politik?

Penulis Saepul
28 Januari 2023
A A

foto//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BLITAR, PANJI RAKYAT: Mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar menjadi otak dalam perampokan Rumah Dinas Walikota Santoso saat Senin, 12 Desember 2022 lalu, yang menjadi wakil Samanhudi saat menjabat.

BACAJUGA

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

Dugaan motif dalam kasus ini, diduga Samanhudi dendam pada Santoso, seusai ia bebas dari LP Sragen sebagai eks koruptor.

BACA JUGA: Cakep! Ridwan Kamil Lempar Pantun Politik untuk Megawati

Ia sudah mengatakan hal yang gamblang, mengenai ungkapan membalas dendam karena terzholiimi oleh politik.  Saya akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam.”

ADVERTISEMENT

Ditanya, mengapa masih ambisi berkuasa? Dijawab Samanhudi: “Saya sering dapat sambatan (curhat) dari warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit (rakyat kecil).”

Namun, ia tak pernah menyebut, siapa yang bersangkutan yang membuat dirinya memendam rasa dendam yang tersisat untuk membalasnya. Ia hanya mengatakan, dizalimi seseorang.

Kiprah dari  seorang yang mempunyai nama lengkap Muhammad Samanhudi Anwar ini, ia pernah menjadi Ketua PDIP Blitar.

Ia menjabat sebagai Walikota Blitar sejak 3 Agustus 2010, menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang diajak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Kemudian pada periode kedua, Samanhudi kembali menjadi Wali Kota Blitar. Jika semula wakil Wali Kota, Purnawan Buchori, pada periode ke dua ia pilih wakil Santoso (Wali Kota Blitar sekarang).

6 Juni 2018, Samanhudi dicopot menjabat Walikota Blitar, lantaran terbukti melakukan korupsi. Rinciannya begini:

Rabu, 6 Juni 2018 malam, Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar. Pihak kontraktor pembangunan Gedung SMP Negeri 3 Blitar menyuap Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung, Syahrir Mulyono.

Malam itu KPK menangkap tangan lima orang. Dari pihak swasta: Susilo Prabowo beserta istri Andriani, Bambang Purnomo, Agung Prayito dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

Penyidik KPK mendapatkan informasi penyerahan uang Rp 1 miliar dari dari Susilo Prabowo kepada Agung Prayitno melalui Andriani di kediamannya di Blitar. Informasi tersebut terbukti benar. Lima orang itu langsung ditangkap, jadi tersangka korupsi. Bersama uang Rp 1 miliar cash di dalam kardus.

Dari OTT tersebut, KPK segera menyelidiki. Dan, langsung diumumkan bahwa Wali Kota Blitar, Samanhudi dan Bupati Tulungagung, Syahrir Mulyono, tersangka korupsi. Mereka dinyatakan buron.

Dua hari kemudian Samanhudi menyerahkan diri ke Kantor KPK di Jakarta. Ia langsung ditahan sebagai tersangka korupsi. Hasil penyidikan, ia terima suap Rp 1,5 miliar.

Itu terbukti dalam sidang. Sah. Samanhudi divonis hukuman lima tahun penjara. Ia banding, lalu kasasi ke Mahkamah Agung, tapi hukumannya tetap segitu. Malah ditambah hukuman: Pencabutan hak politik.

BACA JUGA: Pemerintah Keluarkan Ribuan Sertifikat Tanah Wakaf, Wujud Serius untuk Rumah Ibadah

Terakhir ia menjalani hukuman di penjara (LP) Sragen. Sampai bebas hukuman pada Senin, 10 Oktober 2022. Dan, ia mengucapkan, akan balas dendam itu.

 

Tag: BlitarrampokWalikota

Artikel Terkait

Efendi Simbolon PDIP
Politik

Efendi Simbolon Dipecat PDIP, Said Didu: Kenapa Enggak Berani Pecat Jokowi?

1 Desember 2024
Umum

Jangan Khawatir Minum Obat Sirup, Pernyataan Salah Satu Perusahaan Produknya Bebas EG/DEG

8 Februari 2023
Umum

Daftar Pejabat Dipanggil KPK, Buntut Pamer Harta

23 Mei 2023
Opini

Hubungan Baik Prabowo Bisa Pudar, Jika Sandi Uno Berlabuh Ke PPP

12 Februari 2023
Umum

Pasca Penangkapan Teroris di Lampung, Masyarakat Jangan Cemas Lakukan Aktivitas

10 Juli 2024
Hukum

Bukannya untuk Korban Gempa Cianjur Dana Diduga Dialokasi Ke Teroris, Wapres Minta Usut

19 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Jika Kaesang Masuk PDIP, di Sana Privilege Bisa Ngaruh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat