JAKARTA, PANJI RAKYAT: Terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintah KPU menunda Pemilu 2024, ada dugaan pesanan politik.
Hal tersebut, menurut Menteri Sosial Periode 2001-2009, Bachtiar Chamsyah, saat berbincang dengan pakar hukum tata negara, Refly Harun melalui Channel Youtubenya.
BACA JUGA:Flora dan Faun Biodiversity Terancam Karna Tambang, ini Harus Diperhatikan Pemkab!
“Mengapa saya katakan pesanan,karena sebelum ini kan kita lihat ada gejala-gejala, keinginan, untuk menunda pemilu,” kata Bachtiar.
Lanjut Bachtiar, keinginan-keinginan menunda Pemilu 2024 timbul dari aspirasi sejumlah tokoh diantaranya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menko Marve membeberkan data, yakni wacana penundaan pemilu didukung 110 juta Warganet.
Pada awal Januari 2022 lalu, isu penundaan Pemilu 2024 diangkat oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Ia mengaku kala itu, mengangkat aspirasi para pelaku usaha.
Disampaikan Bahlil, mereka meminta menunda pemilu dengan tujuan memulihkan ekonomi nasional yang sempat anjlok karena terdampak pandemi virus corona.
“Saya melihat kalau desakan itu memang harus ada kekuatan juga dari civil society untuk melawan itu, karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sudah kita sepakati yang dituangkan dalam undang-undang,” tegasnya.