• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Rieke Dilaporkan ke MKD Dugaan Pelanggaran Etik, soal Tolak PPN 12 Persen?

Penulis Saepul
30 Desember 2024
A A
rieke ppn 12 persen

(DPR RI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.

BACAJUGA

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

Laporan tersebut te;ah teregister, dengan nomor 743/PW.09/12/2024 yang telah ditandatangani oleh ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.

Ia harus dilaporkan lantaran diduga melakukan provokasi penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

“Iya surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu memang aku yang tanda tangani. Tapi kan masih libur nih, masih reses. Jadi angota-anggota masih ada di Dapil, jadi kita tunda dulu lah,” kata Dek Gam saat kepada awak media, Minggu (29/12/2024).

ADVERTISEMENT

Ia melanjutkan, legislator tersebut baru akan dipanggil usai masa sidang nanti.

“Abis masa sidang nanti, kalau enggak ada laporan enggak mungkin saya ngeluarin surat,” singkatnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan menunda atau membatalkan mengenai rencana kenaikan PPN 12 persen.

Hal itu, dikemukakan oleh Rieke dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis, 5 Desember 2024 lalu.

Menurutnya, hal itu masih bisa direvisi, sesuai dengan  amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Ia menilai, PPN bisa diubah menjadi paling tinggi 15 persen atau diubah lebih rendanh lagi.

“Keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya,” ujar Rieke melansir Antara.

Ia melihat, persoalan fiskal dan moneter di tengah masyarakat sedang tidak kondusif. Hal itu, disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan deflasi selama lima bulan yang terjadi harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi hingga kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dengan begitu, ia berharap, pembangunan insfrastruktur harus mempertimbangkan skala prioritas yang mempengaruhi masyarakat luas.

Lebih lanjut, kata Rieke, terdapat inovasi dan kreativitas yang bisa menjadi sumber pendapatan anggaran negara yang tidak membebani pajak rakyat dan tidak riskan bagi masyarakat.

“Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini, mendukung Presiden RI Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” ungkapnya.

 

(Saepul)

Tag: kebijakan PPN 12 persenPPNPPN 12 persenrieke diah pitaloka

Artikel Terkait

coblos-pilkada-jakarta (2)
Politik

Penurunan Coblos di Pilkada DKI Jakarta 2024, Pakar Ungkap Penyebabnya!

28 November 2024
Politik

Pilihan PAN diantara Prabowo atau Ganjar, Masih Plin Plan?

7 Agustus 2023
Politik

Wiranto Tunda Gabung PAN, Masih Banyak Kerjaan

20 Maret 2023
pdip jokowi
Politik

Nasi Sudah Jadi Bubur, Sesal PDIP Usung Jokowi di Panggung Politik

20 Desember 2024
partai super tbk jokowi
Politik

Tanggapan Golkar soal Impian Jokowi Bentuk Partai Super Tbk

7 Maret 2025
hasto kpk (6)
Politik

Tim Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Buktikan Bukti Baru!

10 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
pesawat Jeju Air

Pasca Insiden Maut Pesawat Jeju Air, Korea Selatan Berkabung 7 Hari!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat