• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Perubahan Status Pelaku AG Pacar Mario Dandy, Hak Pendidikan Berjalan, Tapi Skema Hukum Harus Diikuti

Penulis Saepul
4 Maret 2023
A A

foto/PMJ News

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pacar Mario Dandy, AG (15) yang bermula sebagai pelaku yang berhadapan dengan hukum, kini statusnya menjadi berkonflik dengan hukum, telah menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Meski AG sedang menjalani proses hukum terseret kasus Mario Dandy, KPAI memastikan wanita itu masih mendapatkan hak pendidikan.

BACA JUGA: Usut Kasus Kebakaran Depo Pertamina Jakarta, Begini Cara Polri menyelidiki

“Kalau spesifik pendidikan kita tetap memastikan haknya, kalau skema hukum harus diikuti ya,” ujar Ai Maryati, dilansir dari PMJ News, Sabtu (4/3).

ADVERTISEMENT

Selama proses hukum AG berjalan, KPAI memastikan akan memonitor antara kewajiban dalam hukuman dan kewajiban pendidikan.

“Apakah nanti akan dikembalikan kepada orang tua. Ini dalam kondisi sekolahnya dibuat PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) misalnya dan sebagainya. Tapi tetap kami akan memonitor agar tetap tidak terganggu,” ucapnya.

“Kami akan memastikan apakah ada jaminan dari kedua orang tua dan kuasa hukum untuk tidak melakukan tindakan-tindakan seperti menghilangkan alat bukti, tidak kooperatif dan sebagainya,” jelasnya.

Tag: HukumKPAIMario DandypelakuPendidikan

Artikel Terkait

Umum

Jelang Ramadhan Sudah Disambut Kenaikan Harga Kebutuhan Dapur

9 Maret 2023
Umum

Depo Pertamina Plumpang Sudah Terbakar Kembali, Waktunya untuk Evaluasi Direksi

4 Maret 2023
Umum

Pemalsuan Mata Uang Asing di Bekasi Terungkap, 90 Ribu Lembar Jadi Barbuk!

10 Februari 2023
Umum

Usung Ganjar Atau Puan Sama Saja, Jokowi Tendensius Ke Prabowo

22 April 2023
Umum

Desak Kapolri Tuntut Penembak Rahimandani,Turut Tangkap Pelaku

7 Februari 2023
Umum

Jangan Asal Tinggal Mudik, Lapor Jika Tak Ingin Di Luar Dugaan

15 April 2023
Artikel Selanjutnya

Kebakaran Depo Pertamina Menyebabkan korba Jiwa, Syahganda: Pentingnya Erick Fokus di BUMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat