JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa pengecer gas LPG 3KG bisa kembali berjualan seperti semula, mulai hari ini, Selasa (04/02/2025).
“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” tegas Bahlil dalam kegiatan sidaknya di salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa.
Tujuan utama memfungsikan pengecer tetap berjualan gas melon itu, yakni untuk menormalisasikan kembali jalur distribusi.
Pengecer yang akan berubah menjadi sub pangkalan, lanjut Bahlil, akan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Dengan aplikasi itu, kata Bahlil, pengecer bisa mencatat siapa saja yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut. Dengan begitu, pembeli yang berhak juga wajib menyertakan KTP.
“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” kata Bahlil.
Bagi pengecer yang belum terdaftar sebagai sub pangkalan, Kementerian ESDM bakal secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub pangkalan.
“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucapnya.
Kedepannya untuk meningkatkan status pengecer gas LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan, telah disampaikan oleh Bahli setelah ,mengikuti rapat dengan DPR, Senin (03/02).
Menurutnya, tujuan penataan distribusi LPG 3KG tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
Ia kembali menegaskan, persedian LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.
Dengan skema itu, untuk menempuh gejolak di masyarakat yang diakibatkan larangan pengecer menjual gas LPG 3KG.
(Saepul)