• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 27 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pengecer Aktif Mulai Hari Ini Jual Gas LPG 3KG, Ada Syarat untuk Pembeli!

Penulis Saepul
4 Februari 2025
A A
gas lpg 3kg (2)

(Pertamina)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa pengecer gas LPG 3KG bisa kembali berjualan seperti semula, mulai hari ini, Selasa (04/02/2025).

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” tegas Bahlil dalam kegiatan sidaknya di salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa.

Tujuan utama memfungsikan pengecer tetap berjualan gas melon itu, yakni untuk menormalisasikan kembali jalur distribusi.

Pengecer yang akan berubah menjadi sub pangkalan, lanjut Bahlil, akan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

ADVERTISEMENT

Dengan aplikasi itu, kata Bahlil, pengecer bisa mencatat siapa saja yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual  dari tabung gas tersebut. Dengan begitu, pembeli yang berhak juga wajib menyertakan KTP.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,”  kata Bahlil.

Bagi pengecer yang belum terdaftar sebagai sub pangkalan, Kementerian ESDM bakal secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub pangkalan.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucapnya.

Kedepannya untuk meningkatkan status pengecer gas LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan, telah disampaikan oleh Bahli setelah ,mengikuti rapat dengan DPR, Senin (03/02).

Menurutnya, tujuan penataan distribusi LPG 3KG tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

Ia kembali menegaskan, persedian LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

Dengan skema itu, untuk menempuh gejolak  di masyarakat yang diakibatkan larangan pengecer menjual gas LPG 3KG.

 

(Saepul)

Tag: BahlilBahlil Lahadaliagas LPG 3KG langkaLPGMitra Gas LPG

Artikel Terkait

Pagar laut Tangerang
Nasional

Nelayan Ditawari Pasang Pagar Batas Laut Tangerang Rp125 ribu, Siapa yang Nyuruh?

11 Januari 2025
ASN 10 TAHUN
Nasional

ASN Minta Pindah sebelum 10 Tahun, Sama dengan Nekat Ingin Dipecat?

26 Januari 2025
Nasional

Wujud Protes pada Kasus Bakar AL-Quran, Bendera Swedia Cium Aspal dan Tapak Sepatu Massa Aksi

30 Januari 2023
kebakaran atr
Nasional

Gedung ATR/BPN Kebakaran, Nusron Wahid Turun Bak Pemadam

9 Februari 2025
nikel raja ampat
Nasional

Kecaman Lahan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftar Perusahaan Pelanggar!

6 Juni 2025
kasus pelecehan disabilitas
Nasional

Berkas Perkara Pelecehan Tersangka Disabilitas Belum Rampung

10 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
damri bandung yogyakarta

Bus Damri Buka Rute Bandung-Yogyakarta, Ini Tarif dan Pilihan Pembayaran

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

novel baswedan hasto tom lembong

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

26 Juli 2025
hasto vonis

Tok! Hasto Divonis 3,5 Tahun, Hakim Ungkap Hal Pemberat

25 Juli 2025
prabowo pkb

Prabowo Curhat Dua Prioritas Program Nasional di Harlah ke-27 PKB

24 Juli 2025
prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat