• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Tok! Hasto Divonis 3,5 Tahun, Hakim Ungkap Hal Pemberat

Penulis Saepul
25 Juli 2025
A A
hasto vonis

(Tangkap layar/Instagram)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mendapatkan hukuman penjara selama 3,5 tahun dalam perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW), yang melibatkan mantan anggota DPR Harun Masiku.

BACAJUGA

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

Majelis hakim menilai, terdapat faktor yang memberatkan putusan pidana dari perkara Hasto.

“Keadaan memberatkan perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa dapat merusak citra lembaga penyelenggara Pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas,” kata hakim saat membacakan vonis terhadap Hasto di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Kendati begitu, hakim juga mempertimbangkan sejumlah aspek yang aspek peringan hukum bagi terdakwa. Dalam sidang, Hasto dinilai menunjukkan sikap yang sopan dan belum pernah memiliki catatan pidana sebelumnya. Selain itu, pengabdian Hasto dalam jabatan publik turut menjadi pertimbangan majelis.

ADVERTISEMENT

“Keadaan meringankan Terdakwa bersikap sopan selama persidangan, Terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa memiliki tanggungan keluarga, Terdakwa telah mengabdi pada negara melalui berbagai posisi publik,” ujar hakim.

Vonis ini menandai kelanjutan dari kasus Harun Masiku yang sejak lama menjadi sorotan publik. Meskipun Harun sendiri hingga kini belum berhasil ditangkap, putusan terhadap Hasto menjadi langkah hukum yang dinilai penting dalam upaya penegakan integritas lembaga pemilu dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Saepul)

Artikel Terkait

teror tempo (3)
Uncategorized

Pengamat pada Kasus Teror Tempo: Orang Bermental Pengecut!

27 Maret 2025
Letjen Djaka Dirjen Bea Cukai
Uncategorized

Letjen Djaka Bisa Jadi Dirjen Bea Cukai karena Prabowo?

24 Mei 2025
Oknum polisi napi wanita
Hukum

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

20 April 2025
Gaza anak-anak penyakit kulit
Uncategorized

Derita Anak-Anak di Kamp Pengusian Gaza, Menderita Penyakit Kulit

6 Juli 2024
mahfud md lembaga korupsi
Uncategorized

Mahfud MD: Hampir Semua Lembaga Korupsi!

20 April 2025
prabowo megawati
Uncategorized

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Artikel Selanjutnya
novel baswedan hasto tom lembong

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

Artikel Terpopuler

  • custom yamaha scorpio chopper

    Populer Jadi Motor Custom, Tips Bangun Yamaha Scorpio Chopper dari 0

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Getok Parkir Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung, Padahal Area Terlarang!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat