• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pengasuh Daycare Tega Siram Bayi dengan Air Panas di Depok

Penulis Raya
4 Desember 2024
A A
daycare di depok

(Instagram/info.depok)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pengasuh pelaku penyiraman air panas berinisial S (35) terhadap bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan di sebuah Daycare wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok pada Rabu (4/12/2024).

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini telah mengkonfirmasi kabar ini. Ia menyebut, pihkanya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare,” ujar Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini saat dikonfirmasi.

Santy menyebut, bahwa pelaku diduga kesal akibat korban bayi kerap menangis saat hendak dimandikan.

ADVERTISEMENT

“Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau dimandikan,” ucapnya.

BACA JUGA: Usai Dihina Gus Miftah, Penjual Es Suharji Diberi Usaha hingga Tawaran Umroh oleh Netizen

Lebih lanjut, Santy menegaskan bahwa pelaku disangkakan dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.

“Pasal 80 KUHP penganiayaan anak dibawah umur. Ancaman penjara 8 tahun hukuman,” ungkapnya.

 

(Raya)

Tag: bayiDaycareDepokpenitipan anakPolres Metro

Artikel Terkait

balita meninggal dunia
Nasional

Balita Meninggal Dunia Korban Tabrak Lari, Polisi Beberkan Kronologi!

1 Desember 2024
pembebasan lahan IKN
Nasional

Dampak Pembangunan IKN, Pemerintah Gelontorkan Rp90 Miliar Pembebasan Lahan

4 Agustus 2024
Nadiem Makarim luar negeri
Nasional

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

27 Juni 2025
sawit rakyat
Nasional

Pemerintah Segera Remajakan Lahan Sawit Rakyat Seluas 2,8 Juta Ha!

20 November 2024
Lapor mas wapres
Nasional

Lapor Mas Wapres Berjalan, Netizen: Gua Ragu, Terus Gimana Keamanan Data?

12 November 2024
lagu bayar bayar bayar
Nasional

Lagu Bayar Bayar Bayar Dicekal, Sukatani Diajak Kapolri Jadi Duta Polri

23 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
PDAM Tirtawening

Miris! Warga Kebonwaru Bandung Tahunan Gunakan Pompa Gegara Pasokan Air PDAM Tirtawening Bermasalah

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat