• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Pengamat Ungkap Peluang Anies di Pilkada, Masih Bergantung PDIP?

Penulis Saepul
23 Agustus 2024
A A
ANIES Pilkada

(Dok.Anies Baswedan)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengungkapkan, peluang Anies Baswedan untuk maju pada Pilkada 2024 masih terbuka, meski masih ada rintangan.

BACAJUGA

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

Dalam konteks politik Indonesia yang dinamis, isu itu menjadi sangat menarik, terutama setelah pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) oleh DPR RI.

“Kalau soal Anies itu dua hal. Kalau persyaratan tentu dalam konteks yang dibicarakan hari ini maka kita akan bisa lihat peluangnya ada bagaimana Anies itu didorong oleh PDIP,” kata Aditya melansir Antara, Jumat (23/08/2024).

BACA JUGA: PDIP Ingin Anies Baswedan Jadi Kader di Pilgub DKI dan Jangan Berkhianat!

ADVERTISEMENT

Namun, tantangan terbesar adalah keengganan yang tampaknya dimiliki oleh PDIP untuk mengusung Anies sebagai calon kepala daerah.

Pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memberikan sinyal bahwa partainya mungkin tidak akan mendukung Anies.

“Peluangnya ada, tetapi masalahnya adalah pernyataan eksplisit yang sudah disampaikan oleh Bu Mega hari ini yang kelihatannya Anies tidak akan didukung oleh PDIP,” ujar Aditya.

Pembatalan pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI juga menjadi titik penting dalam situasi politik dalam negeri. RUU Pilkada yang semula diharapkan dapat menjadi landasan hukum baru bagi pelaksanaan Pilkada 2024, kini batal disahkan.

Hal ini mengembalikan aturan main Pilkada kepada ketentuan yang ada dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan tidak disahkannya RUU tersebut, Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tetap berlaku. Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Sementara itu, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aditya juga mengungkapkan bahwa jika Anies tidak mendapatkan dukungan dari PDIP, peluang lainnya adalah melalui gabungan partai politik nonparlemen.

Namun, ia juga menyatakan bahwa opsi ini sangat sulit diwujudkan. Mengingat ambang batas yang harus dicapai oleh gabungan partai-partai tersebut untuk bisa mengusung calon kepala daerah adalah 7,5%, sebuah target yang sangat menantang dalam situasi politik saat ini.

Menurut Aditya, kemungkinan bagi Anies untuk mendapatkan dukungan dari partai nonparlemen seperti Partai Gelora atau Perindo juga sangat kecil.

“Harapannya adalah berasal dari partai politik nonparlemen, tetapi itu pun juga tidak mungkin karena mencapai 7,5 persen kan tidak mudah dalam konteks hari ini,” ujarnya.

 

(Saepul)

Tag: Aniesanies baswedanPDIPPilkada Jakarta

Artikel Terkait

Opini

Bertepatan Ulang Tahun Jokowi, Kantor Bawaslu Digruduk Mahasiswa Protes ‘Cawe-cawe’

21 Juni 2023
Strategi Rano Karno Pecahkan Masalah Banjir di Jakarta
Politik

Strategi Rano Karno Pecahkan Masalah Banjir di Jakarta

3 September 2024
prabowo swa sembada energi
Politik

Janji Prabowo soal Swasembada Energi, Pengamat: Tak Omon-omon Saja

21 Oktober 2024
kaesang jet pribadi
Lifestyle

Heboh Hedon Kaesang dengan Jet Pribadi, Diberitakan Media Luar Negeri

21 September 2024
ambang presiden dihapus
Politik

Ambang Batas Presiden Dihapus, Parpol Wajib Usung Calon?

3 Januari 2025
TIA DIPECAT PDIP
Politik

Dari Tia hingga Rahmad, Gagal Dilantik DPR Dipecat PDIP!

28 September 2024
Artikel Selanjutnya
hp android iklan

HP Android Banyak Iklan? Ini Cara Hapusnya

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat