• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Pemblokiran Tiktok di AS Tipu Daya Jelang Pemerintah Trump?

Penulis Saepul
19 Januari 2025
A A
Tiktok AS

(Eraspace)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre memberikan pernyataan, menyoal pemberhentian aplikasi Tiktok di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025 sebagai “aksi tipu daya”.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Memuat The Verge, Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi platform asal China tersebut atau perusahaan sejenisnya untuk mengambil langkah apa pun terkait pemblokiran, sebelum Trump resmi dilantik sebagai Presiden AS pada Senin pagi. Hal ini diungkapkan Jean-Pierre dalam pernyataannya yang dilaporkan oleh beberapa media berita.

“Ini hanya sebuah tipuan. Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lainnya untuk bertindak sebelum pemerintahan Trump mulai menjabat pada hari Senin,” ujar Jean-Pierre seperti dikutip MSNBC, Minggu (19/1/2024).

Ia juga menambahkan, “Kami telah menyampaikan posisi kami dengan jelas: kebijakan itu, sepenuhnya dijalani jawab pemerintahan Trump. TikTok dan perusahaan lain sebaiknya mengarahkan kekhawatiran mereka kepada mereka.”

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini muncul sehari, menyusul TikTok menyatakan ancaman untuk menghentikan operasionalnya, kecuali pemerintahan Biden memberikan jaminan bahwa perusahaan seperti Apple dan Google tidak akan menghadapi konsekuensi hukum jika tetap mempertahankan aplikasi tersebut di platform mereka.

Ancaman ini muncul menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menegaskan larangan terhadap aplikasi tersebut.

CEO TikTok, Shou Chew, juga mengajukan banding kepada Donald Trump, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungannya terhadap platform media sosial tersebut.

Di sisi lain, Trump dalam wawancaranya dengan Kristen Welker dari NBC News menyebutkan perpanjangan waktu selama 90 hari “sangat mungkin untuk dilakukan.”

Hal tersebut merujuk pada laporan sebelumnya yang mengindikasikan bahwa presiden baru berencana mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang batas waktu larangan.

Namun, dengan batas waktu yang hampir habis sebelum Trump menjadi Presiden AS, masih belum jelas apakah ia memiliki wewenang untuk memperpanjang tenggat waktu tersebut.

Meski Biden dapat memilih untuk tidak melanjutkan pelarangan, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan seperti Apple dan Google, yang harus mempertimbangkan risiko hukum jika tetap menyediakan TikTok untuk diunduh.

 

 

(Saepul)

Tag: ASDonald TrumpJoe bidenTiktok

Artikel Terkait

Dunia

Megawati Senang Kasih Ucapan Ke Presiden China, Terbaru Beri Selamat Pada Xi Jinping untuk 3 Periodenya

11 Maret 2023
elon musk kekayaan
Dunia

Kekayaan Elon Musk Rangsek No 1, Ini Peringkat Orang Kaya Terbaru Dunia!

16 Desember 2024
kebakaran pabrik baterai
Dunia

Pabrik Baterai Terbesar di Dunia Kebakaran, 40 Persen Bangunan Dilalap Api!

20 Januari 2025
peta tertua
Dunia

Ahli Ungkap Peta Tertua, Berkaitan dengan Zaman Nabi Nuh

17 September 2024
netanyahu gaza rumah sakit
Dunia

Bengisnya Netanyahu, Tolak Kehadiran Rumah Sakit di Gaza

19 Juli 2024
trump harris
Dunia

Debat Trump vs Harris, Pengamat Tunjukkan Suasana Hati Berbeda

12 September 2024
Artikel Selanjutnya
poligami Gubernur Jakarta

Kebijakan Poligami Diteken Pj Gubernur Jakarta, PDIP: Cari Pembenaran Diri Sendri?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Motor Murah Desain Harley Davidson, Rp30 Juta V-Twin 400cc!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat