JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai KPK gadungan. Pasalnya, pegawai tersebut, diduga telah melakukan pemerasan.
“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai Pegawai KPK (gadungan). Mereka melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (5/2/2025).
Akan tetapi, Tessa tak merinci, siapa sosok yang diperas pegawai gadungan lembaga antirasuah itu. Tessa hanya menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan tengah diperiksa oleh pihaknya.
“Saat ini beberapa orang yang mengaku pegawai KPK (gadungan) tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK. Update selanjutnya akan kita infokan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Tessa.
Tessa mengatakan, masyarakat diharap bisa melapor jika ditemukan pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK. Masyarakat bisa langsung menghubungi KPK atau datang langsung ke kantor.
Pada waktu terpisah, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang, AS (45), JFH (47), dan AA (40), yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat perintah (sprindik) dan surat sebagai pegawai palsu.
“Pemalsuan dokumen sprindik dan surat panggilan dari KPK yang dilakukan oleh tiga orang pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengutip Kompas.com
Adapun ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (05/02), pukul 19.15 WIB.
Pemalsuan itu diketahui, setelah dokumen tersebut dikirimkan pada salah satu mantan bupati. Setelah ditelusuri, ternyata berkas tersebut palsu.
Para pelaku harus ditahan dan diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
(Saepul)