BANDUNG, PANJIRAKYAT: Band NU Metal terkenal, Limp Bizkit membuat langkah besar dengan menggugat label musik, Universal Music Group (UMG). Band dengan frontman Fred Durst ini berspekulasi bahwa label tersebut telah menahan royalti sebagai hak mereka.
Nilai dalam gugatan itu tidak main-main, yakni sebesar 200 juta USD atau sekitar 3,1 triliun. Fred Durst dkk, melakukan gugatan melalui Federal Los Angeles, Selasa (08/10/2024).
Mereka menuding aturan terkait dengan royalti tidak menjamin. Menurut Durst, band yang tengah menjajaki popularitas di era yang baru ini belum mendapatkan royalti sejak Agustus 2024. Apalagi, album-album mereka terjual jutaan kopi, dan streaming dari Spotify aja udah berjuta-juta tiap bulannya.
“Comeback kita luar biasa, tapi sampai sekarang kita nggak dapat sepeser pun dari UMG,” tegas Durst.
UMG sendiri, kata Durst, telah menjanjikan royalti sebesar USD 43 juta atau Rp 672 miliar. Namun, di sisi lain, Limp Bizkit selama ini bertahan lantaran merasa memiliki utang yang belum terlunasi
Kondisi ini malah berbanding lurus, saat band pempopuler lagu Rollin sedang melambung dengan popularitas musik dengan meningkatkan 68 persen, justru uang tidak kunjung cair.
Tidak hanya Limp Bizkit, ada ratusan artis yang terdesak kondisi yang sama. Limp Bizkit, sejauh ini telah berkiprah hampir tiga dekade, dengan personel terkini Fred Durst, John Otto, Sam Rivers, Wes Borland, dan DJ Lethal. Mereka terkenal dengan lagu-lagu seperti My Way, Re-Arranged, Break Stuff, Take a Look Around, dan Eat You Alive.
Meski sempat rehat dari 2006 hingga 2009, kini mereka aktif kembali dengan menjajaki popularitas baru.
Kendati begitu, terkait permasalahan ini, Universal Music Group belum memberikan tanggapan terkait keluhan Fred Drust
dkk.
(Saepul)