PALEMBANG, PANJIIRAKYAT: Polisi menangkap empat pelaku dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah SMP berusia 13 tahun, AA. Jasad AA ditemukan di kuburan Cina wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Mirisnya, seluruh tersangka masih di bawah umur alias belum 17 tahun dan dari salah satunya kecanduan film ‘porno’. Kempaat tersangka ini, antara lain IS (16), MZ (13), NZ (12), dan AS (12).
Pelaku IS sekaligus menjadi otak bejat. Dalam pengelabuannya, IS ikut tahlilan atau yasinan ke rumah korban. Polisi menuturkan kedatangan IS ke pengajian untuk almarhumah pada Senin (02/09/2024) agar keluarga korban tak menyimpan curiga.
“Pelaku utama IS sempat menghadiri acara yasinan yang diadakan keluarga. Kedatangannya ini agar tak dicurigai sebagai pelaku,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (05/09).
Pelecehan seksual merupakan ancaman dan masalah serius terhadap anak yang meresahkan orang tua, baik secara tertutup maupun terbuka.
Dalam indikasi tertutup. sering kali terjadi melalui perangkat digital, seperti ancaman atau kiriman konten tak pantas melalui media sosial atau aplikasi pesan.
Sebaliknya, pelecehan seksual terbuka bisa terjadi di tempat-tempat umum, menjadikan individu sangat rentan terhadap tindakan tersebut.
Peran Orang Tua untuk Anak Antisipasi Pelecehan seksual
Untuk menghindari kejadian seperti ini, perlunya sikap antisipasi peran orang tua. Melansir Kemenkes, berikut tips menghadang pelecehan seksual:
1. Membangun Komunikasi dengan Anak
- Mendengarkan dan Perhatian: Jadikan anak merasa didengar dan diperhatikan. Diskusikan perasaan dan pengalaman mereka tanpa interupsi.
- Hargai Pendapat dan Preferensi: Meskipun mungkin ada perbedaan pendapat, hormati pilihan dan pandangan anak. Ini membangun rasa percaya diri mereka.
- Bicarakan Bahaya: Jika anak bercerita tentang situasi yang membahayakan, tanyakan bagaimana mereka bisa menghindari bahaya tersebut dan ajari mereka strategi untuk melindungi diri.
- Mendengar Sudut Pandang: Usahakan memahami perasaan dan pengalaman anak dari perspektif mereka sendiri. Hindari kritik atau komentar yang bisa membuat mereka merasa tidak nyaman.
2. Mengajarkan Anak soal Hak dan Keamanan Pribadi
- Edukasi Mengenai Sentuhan Fisik: Jelaskan kepada anak bahwa tidak ada orang yang boleh menyentuh bagian pribadi mereka seperti dada, kelamin, paha, atau pantat tanpa izin.
- Menjelaskan soal Pelecehan: Beri tahu anak bahwa sentuhan tidak pantas adalah salah, melecehkan, dan melanggar hukum.
- Perkuat Percaya Diri: Ajari anak untuk berani menolak dan melarikan diri jika seseorang menyentuh bagian tubuh pribadi mereka tanpa izin.
3. Hindari Anak dari Pelecehan
- Bangun Lingkungan Aman: Pastikan anak merasa nyaman untuk berbicara kepada Anda atau orang dewasa terpercaya tentang pengalaman mereka.
- Meyakini Anak: Tekankan bahwa mereka tidak bersalah dan tidak melakukan kesalahan. Orang yang bersalah adalah pelaku kekerasan tersebut.
- Bantu Kesehatan Mental dan Fisik: Carilah bantuan profesional untuk mendukung kesehatan mental dan fisik anak.
- Melapor ke Pihak Berwajib: Segera laporkan kejadian tersebut ke Komisi Anak Nasional dan konsultasikan dengan aparat negara yang dapat dipercaya untuk penanganan lebih lanjut.
- Jaga Kerahasiaan: Lindungi data pribadi anak dan rahasiakan informasi terkait kejadian untuk mencegah penyebaran rumor yang dapat menambah penderitaan mental anak. Sesuai dengan Undang-Undang Hak Anak, identitas anak korban kejahatan seksual harus dirahasiakan.
Pelecehan seksual adalah situasi krusial dan sangat serius. Dengan membangun komunikasi yang baik dengan anak, memberikan pendidikan yang tepat mengenai hak tubuh mereka dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika anak menjadi korban, orang tua dapat membantu melindungi anak dari ancaman tersebut dan memastikan mereka mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.
(Saepul)