• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kominfo Berantas Judi Online, Puluhan Triliun Terselamatkan

Penulis Saepul
26 Juli 2024
A A
berantas judi online

(Dok.Kominfo)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah dalam memberantas judi online dengan memblokir lebih dari 2,6 juta situs yang teridentifikasi sebagai situs judi.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Langkah tersebut, tidak hanya bertujuan untuk menjaga moral dan etika masyarakat, tetapi juga untuk melindungi keuangan negara dari dampak negatif perjudian.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, langkah pemblokiran ini berhasil mencegah kerugian yang diakibatkan oleh aktivitas judi online, yang diperkirakan mencapai Rp 45 triliun. Ini mencakup 50% dari potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas perjudian daring tersebut.

BACA JUGA: Ahli Ungkap Penyebab Akut Pemain Judi Online Berujung Depresi

ADVERTISEMENT

“Hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah, khususnya Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024,” kata Budi.

Sebagai bagian dari upaya menekan peredaran aktivitas ilegal itu, Kominfo juga telah menutup sekitar 6.700 rekening bank dan e-wallet yang digunakan untuk transaksi perjudian.

Tujuannya, untuk menghambat aliran dana yang digunakan dalam judi online sehingga mengurangi potensi kerugian ekonomi lebih lanjut.

Budi Arie mengungkapkan, tanpa adanya tindakan pencegahan, nilai perputaran uang dari judi online di Indonesia dapat meningkat drastis. Pada tahun 2023, perputaran uang dari judi online diperkirakan mencapai Rp 327 triliun dan berpotensi melonjak hingga Rp 900 triliun jika tidak ditangani dengan serius.

Untuk mengatasi masalah judi online secara efektif, Kominfo tidak hanya mengandalkan pemblokiran situs dan penutupan rekening, tetapi juga meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

Kolaborasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya menjadi kunci dalam memerangi praktik perjudian daring.

 

Tag: bahaya judi onlinejudi onlineKominfopenyebab ketagihan judi online

Artikel Terkait

hari guru nasional
Nasional

Asal-Usul Hari Guru Nasional, Sempat Dipaksa Gugur saat Era Kolonial!

25 November 2024
korupsi pertamina
Nasional

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Netizen Ungkit Lagi Kutipan Prabowo

3 Maret 2025
tom lembong
Nasional

Persekongkolan Jahat! 8 Importir Gula Terlibat di Kasus Korupsi Tom Lembong

30 Oktober 2024
ivan sugianto valhalla
Nasional

Fakta Perkara Ivan Sugianto, dari Bullying hingga Judol Valhalla

18 November 2024
karangan bunga unair
Nasional

Ucapan Karangan Bunga Unair Sarkas Prabowo-Gibran: ‘Dari Mulyono’

28 Oktober 2024
Nasional

Dianggap Kerap Melanggar Hukum Dan Konstitusi, Presiden Bisa Di Makzulkan?

4 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
gibran

Gibran Matangkan Segala Skema untuk Makan Siang Gratis

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

16 September 2025
surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat