• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kominfo Berantas Judi Online, Puluhan Triliun Terselamatkan

Penulis Saepul
26 Juli 2024
A A
berantas judi online

(Dok.Kominfo)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah dalam memberantas judi online dengan memblokir lebih dari 2,6 juta situs yang teridentifikasi sebagai situs judi.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Langkah tersebut, tidak hanya bertujuan untuk menjaga moral dan etika masyarakat, tetapi juga untuk melindungi keuangan negara dari dampak negatif perjudian.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, langkah pemblokiran ini berhasil mencegah kerugian yang diakibatkan oleh aktivitas judi online, yang diperkirakan mencapai Rp 45 triliun. Ini mencakup 50% dari potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas perjudian daring tersebut.

BACA JUGA: Ahli Ungkap Penyebab Akut Pemain Judi Online Berujung Depresi

ADVERTISEMENT

“Hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah, khususnya Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024,” kata Budi.

Sebagai bagian dari upaya menekan peredaran aktivitas ilegal itu, Kominfo juga telah menutup sekitar 6.700 rekening bank dan e-wallet yang digunakan untuk transaksi perjudian.

Tujuannya, untuk menghambat aliran dana yang digunakan dalam judi online sehingga mengurangi potensi kerugian ekonomi lebih lanjut.

Budi Arie mengungkapkan, tanpa adanya tindakan pencegahan, nilai perputaran uang dari judi online di Indonesia dapat meningkat drastis. Pada tahun 2023, perputaran uang dari judi online diperkirakan mencapai Rp 327 triliun dan berpotensi melonjak hingga Rp 900 triliun jika tidak ditangani dengan serius.

Untuk mengatasi masalah judi online secara efektif, Kominfo tidak hanya mengandalkan pemblokiran situs dan penutupan rekening, tetapi juga meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

Kolaborasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya menjadi kunci dalam memerangi praktik perjudian daring.

 

Tag: bahaya judi onlinejudi onlineKominfopenyebab ketagihan judi online

Artikel Terkait

bibit siklon
Nasional

BMKG Waspadai Bibit Siklon Tropis, Apa Itu?

11 Desember 2024
stikom membatalkan lulusan
Nasional

STIKOM Bandung Batalkan Kelulusan Mahasiswa 2018-2023, Tercatat Poin Penting

3 Januari 2025
balita meninggal dunia
Nasional

Balita Meninggal Dunia Korban Tabrak Lari, Polisi Beberkan Kronologi!

1 Desember 2024
efisiensi anggaran
Nasional

Kebijakan Efisiensi Anggaran, Kejagung Harus Ikut Ngirit!

13 Februari 2025
paus sakit
Nasional

Paus Fransiskus Derita Sakit, Menag Doakan!

25 Februari 2025
faisal basri
Nasional

Ekonom Nasional Faisal Basri Tutup Usia

5 September 2024
Artikel Selanjutnya
gibran

Gibran Matangkan Segala Skema untuk Makan Siang Gratis

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat