• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kominfo Berantas Judi Online, Puluhan Triliun Terselamatkan

Penulis Saepul
26 Juli 2024
A A
berantas judi online

(Dok.Kominfo)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah dalam memberantas judi online dengan memblokir lebih dari 2,6 juta situs yang teridentifikasi sebagai situs judi.

BACAJUGA

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Langkah tersebut, tidak hanya bertujuan untuk menjaga moral dan etika masyarakat, tetapi juga untuk melindungi keuangan negara dari dampak negatif perjudian.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, langkah pemblokiran ini berhasil mencegah kerugian yang diakibatkan oleh aktivitas judi online, yang diperkirakan mencapai Rp 45 triliun. Ini mencakup 50% dari potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas perjudian daring tersebut.

BACA JUGA: Ahli Ungkap Penyebab Akut Pemain Judi Online Berujung Depresi

ADVERTISEMENT

“Hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah, khususnya Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024,” kata Budi.

Sebagai bagian dari upaya menekan peredaran aktivitas ilegal itu, Kominfo juga telah menutup sekitar 6.700 rekening bank dan e-wallet yang digunakan untuk transaksi perjudian.

Tujuannya, untuk menghambat aliran dana yang digunakan dalam judi online sehingga mengurangi potensi kerugian ekonomi lebih lanjut.

Budi Arie mengungkapkan, tanpa adanya tindakan pencegahan, nilai perputaran uang dari judi online di Indonesia dapat meningkat drastis. Pada tahun 2023, perputaran uang dari judi online diperkirakan mencapai Rp 327 triliun dan berpotensi melonjak hingga Rp 900 triliun jika tidak ditangani dengan serius.

Untuk mengatasi masalah judi online secara efektif, Kominfo tidak hanya mengandalkan pemblokiran situs dan penutupan rekening, tetapi juga meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

Kolaborasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya menjadi kunci dalam memerangi praktik perjudian daring.

 

Tag: bahaya judi onlinejudi onlineKominfopenyebab ketagihan judi online

Artikel Terkait

asn ikn
Nasional

Migrasi ASN ke IKN Ditunda, Menpan RB Beri Alasan

22 April 2025
pers Atmakusumah Astraatmadja
Nasional

Eks Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja Tutup Usia, Ini Profilnya

2 Januari 2025
Nasional

Akhir dari Aksi Bela Al-Quran 301, Massa Bakar Bendera Swedia

30 Januari 2023
gelar bahlil
Nasional

Ada Pelanggaran dalam Gelar Bahlil, Disertasi Harus Diulang!

1 Maret 2025
harvey moeis
Nasional

Vonis Harvey Moeis Menurut Pengamat: Hakim Kurang Mendalami!

28 Desember 2024
soeharto pahlawan
Nasional

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Masinton Minta Aktivis Merenung

22 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
gibran

Gibran Matangkan Segala Skema untuk Makan Siang Gratis

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menguak Harga Maung Garuda Limosine, Bisa untuk Umum?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo inflasi jokowi

Prabowo pada Sidang Kabinet Puji Jokowi Cerdik Jaga Inflasi

21 Oktober 2025
pemerintahan prabowo gibran reshuffle kabinet (2)

Perjalanan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kerap Reshuffle Kabinet?

20 Oktober 2025
PDIP Respon Tuntutan Mundur Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Publik Cermati Kinerja Wapres Gibran dari Survei RPI

19 Oktober 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat