JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) menyatakan, wilayah Cilincing Jakarta Utara menjadi salah satu wilayah pengguna judi online tertinggi. Bahkan, disebutkan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam acara literasi digital di RPTRA Intiland Teduh Semperbarat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
“Kita harus melihat data. Ini data PPATK ya. Karena itu saya ingin mengajak Ibu-Ibu semua [ikut cegah judi online], Kalau di Kemkomdigi saja alatnya terbatas,” ujar Meutya.
Ia mengatakan, bahwa mungkin masyarakat sudah mengetahui soal kasus oknum pegawai di Komdigi yang “membina” website judi online.
“Seperti yang mungkin Ibu Bapak lihat kemarin. Saya juga minta maaf Ibu Bapak bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa,” kata Meutya. Setelah mengatakan itu, ia berhenti sejenak sambil terisak.
“Karena saya seperti ibunya di kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat pasti segini,” kata dia.
Ia mencatat, ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Anak-anak tersebut kata dia, terpapar judol melalui games di handphone.
“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.
Meutya menjelaskan, bahwa Kementerian tidak bisa menjangkau sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari judi online. Ia pun meminta orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.
Meutya menyebut siapa saja bisa terlibat judol, tanpa memandang apa pekerjaannya. Menurut dia, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak.
“Saya sebutkan aja supaya adil ya, mulai dari karyawan, pengusaha. Jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, Ibu rumah tangga,” tambahnya.
Salah seorang perempuan yang bercerita ke Meutya adalah Nur. Ia mengungkapkan kelakuan suaminya yang terjerat judi online.
BACA JUGA: Trending X, Plesetan Netizen untuk Budi Arie: Projo Jadi Pro Judi Online!
“Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online. Handphone semua TV habis, sampai saya di tagih-tagih utang. Bank keliling itu semua pakai nama saya,” ujar Nur.
Menurut Meutya, alat secanggih apapun dan dibersihkan dengan cara apapun oleh pihak Komdigi, tidak akan cukup. Karena pihaknya tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga. Sehingga diminta kerja sama orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
(Agung)