JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan tak ikut campur dalam polemik kontestasi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (Ketum PMI) yang melibatkan perseteruan antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono, hingga mencetuskan wacana PMI Tandingan.
Ia juga menyebut, dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada salah satu calon ketum PMI.
“Nggak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar,” kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
hal itu ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono. Budi pun menyerahkan urusan kepengurusan ini sepenuhnya pada PMI. Ia menyebut tak ada suara menteri dalam pemilihan Ketum PMI.
“Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI,” ujarnya.
Kisruh PMI Tandingan
Diketahui, Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) didapuk kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI). Namun, awal kepemimpinan JK di periode 2024-2029 ini ‘terganggu’ klaim pihak lain. JK menyebut adanya PMI Tandingan.
Kursi Ketum PMI juga diklaim tokoh senior, Agung Laksono. Pengakuan Agung itu membuat JK melapor ke polisi. JK menuding pencalonan Agung sebagai calon ketua umum (caketum) PMI sebagai tindakan ilegal.
“Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan,” kata JK.
Di sisi lain, Agung Laksono dinyatakan terpilih sebagai Ketum PMI dalam Munas PMI tandingan. Agung mengaku kecewa terkait syarat dukungan untuk menjadi caketum PMI.
BACA JUGA: Geram Soal PMI Tandingan, Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono
Agung menyebut telah mengantongi dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI sebelum menggelar munas tandingan. Namun, dia mengatakan jumlah dukungan berkurang sehingga tak cukup syarat.
“Kami sudah menyampaikan secara jelas bahwa bukan dibuat-buat, tapi soal dukungan saja. Soal dukungan itu lebih dari 240 dukungan dari daerah. Sebagai syarat untuk bisa maju sebagai calon, maka dukungan itu disyaratkan 20 persen, kita lebihkan,” kata Agung.
(Raya)