• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Geram Soal PMI Tandingan, Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono

Penulis Raya
10 Desember 2024
A A
PMI tandingan

Ilustrasi. (X/insight.politica)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) menyatakan, telah melaporkan Agung Laksono ke polisi atas dugaan mendirikan PMI tandingan.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

Jusuf Kalla mengatakan, tindakan Agung Laksono tersebut ilegal dan melawan hukum.

“Itu ilegal dan pengkhianatan. Kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” kata Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI itu pada Senin, (9/12/2024).

JK juga menyebut, bahwa tindakan Agung Laksono tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” ujarnya.

Senada dengan Jusuf Kalla, Ketua Bidang Hubungan Internasional PMI periode 2019-2024 Hamid Awaluddin juga memberikan kritik keras terhadap tindakan Agung Laksono. Hamid menjelaskan bahwa langkah pendirian PMI tandingan bertentangan dengan konstitusi organisasi.

“Begitu Pak Yusuf Kalla terpilih secara aklamasi, Saudara Agung Laksono membuat atau mendirikan PMI Tandingan. Secara konstitusi organisasi, ini adalah inkonstitusional. Kedua, apa yang ditunjukkan oleh Pak Agung Laksono cs, itu refleksi dari jiwa tidak kesatria,” kata Hamid Awaluddin.

Hamid juga menjelaskan bahwa Agung Laksono sebelumnya maju sebagai bakal calon Ketum PMI, namun tidak memenuhi batas minimal dukungan sebesar 20 persen.

“Karena beliau maju dan dicalonkan oleh beberapa pengurus, tetapi tidak memenuhi batas minimal endorsement, yakni 20 persen, sementara beliau hanya dapat 6 persen. Sehingga persyaratan masuk ke arena kontestasi, beliau tidak penuhi. Itulah sebabnya Pak JK dinyatakan secara aklamasi terpilih,” jelas Hamid.

Minta Pengurus Terlibat Pendirian PMI Tandingan Diberi Sanksi

Terkait laporan terhadap Agung Laksono ke polisi, Hamid menyebutkan bahwa pengurus PMI yang baru akan menangani proses hukum lebih lanjut.

“Ya pertama, serentetan pasal, yakni perbuatan tidak mengenakkan. Tapi biarlah itu pengurus baru yang mengurus, saya tidak berada dalam posisi itu. Karena saya kan demisioner sekarang,” ujar Hamid.

BACA JUGA: Golkar Siap Sambut Pasca Didepak PDIP, Jokowi Mau?

Ia juga menyoroti desakan dari peserta Munas PMI agar pengurus yang terlibat dalam gerakan pendirian PMI tandingan diberikan sanksi berat.

“Yang pasti, kalau tadi Anda lihat suasana batin para peserta, semua aklamasi minta siapapun pengurus PMI yang ada sekarang terlibat dengan gerakan itu, mereka minta diberi sanksi berat. Itu semua peserta tadi,” tambahnya.

 

(Raya)

Tag: Agung LaksonoJusuf KallaPMIPMI Tandingan

Artikel Terkait

Opini

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Anak Buah Malah Ngerampok Negara

19 Maret 2023
Opini

Diduga Intimidasi Masyarakat, Kader Minta DPP Pecat Ketua Golkar Lebak

13 Februari 2024
ridwan kamil sembako
Politik

Ridwan Kamil Pusing dengan Isu RIDO Bagikan Sembako Gratis

3 November 2024
ijazah palsu jokowi
Politik

Jokowi Upayakan Jalur Hukum soal Ijazah Palsu, Amien Rais: Top Markotop

19 April 2025
Politik

Program Anies-Cak Imin Buat Takjub Kader Muda PKS , Memang Menjual apa?

18 September 2023
Bahlil koalisi permanen
Politik

Bahlil Setujui Gagasan Koalisi Permanen hingga Siap Dukung Prabowo 2 Periode!

16 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
whatsapp teks arab

Cara Bikin Teks Arab di WhatsApp, Gampang!

Artikel Terpopuler

  • judol-komdigi-megawati

    1 Tersangka Kasus Judol Lingkaran Oknum Komdigi Disebut Ponakan Megawati!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gegara Boneka Beruang, Siluet Telanjang Choi Hyun Wook Terungkap

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Pajak 5 Tahunan Kendaraan: Biaya, Aturan, dan Sanksi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat