JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) menyatakan, telah melaporkan Agung Laksono ke polisi atas dugaan mendirikan PMI tandingan.
Jusuf Kalla mengatakan, tindakan Agung Laksono tersebut ilegal dan melawan hukum.
“Itu ilegal dan pengkhianatan. Kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” kata Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI itu pada Senin, (9/12/2024).
JK juga menyebut, bahwa tindakan Agung Laksono tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” ujarnya.
Senada dengan Jusuf Kalla, Ketua Bidang Hubungan Internasional PMI periode 2019-2024 Hamid Awaluddin juga memberikan kritik keras terhadap tindakan Agung Laksono. Hamid menjelaskan bahwa langkah pendirian PMI tandingan bertentangan dengan konstitusi organisasi.
“Begitu Pak Yusuf Kalla terpilih secara aklamasi, Saudara Agung Laksono membuat atau mendirikan PMI Tandingan. Secara konstitusi organisasi, ini adalah inkonstitusional. Kedua, apa yang ditunjukkan oleh Pak Agung Laksono cs, itu refleksi dari jiwa tidak kesatria,” kata Hamid Awaluddin.
Hamid juga menjelaskan bahwa Agung Laksono sebelumnya maju sebagai bakal calon Ketum PMI, namun tidak memenuhi batas minimal dukungan sebesar 20 persen.
“Karena beliau maju dan dicalonkan oleh beberapa pengurus, tetapi tidak memenuhi batas minimal endorsement, yakni 20 persen, sementara beliau hanya dapat 6 persen. Sehingga persyaratan masuk ke arena kontestasi, beliau tidak penuhi. Itulah sebabnya Pak JK dinyatakan secara aklamasi terpilih,” jelas Hamid.
Minta Pengurus Terlibat Pendirian PMI Tandingan Diberi Sanksi
Terkait laporan terhadap Agung Laksono ke polisi, Hamid menyebutkan bahwa pengurus PMI yang baru akan menangani proses hukum lebih lanjut.
“Ya pertama, serentetan pasal, yakni perbuatan tidak mengenakkan. Tapi biarlah itu pengurus baru yang mengurus, saya tidak berada dalam posisi itu. Karena saya kan demisioner sekarang,” ujar Hamid.
BACA JUGA: Golkar Siap Sambut Pasca Didepak PDIP, Jokowi Mau?
Ia juga menyoroti desakan dari peserta Munas PMI agar pengurus yang terlibat dalam gerakan pendirian PMI tandingan diberikan sanksi berat.
“Yang pasti, kalau tadi Anda lihat suasana batin para peserta, semua aklamasi minta siapapun pengurus PMI yang ada sekarang terlibat dengan gerakan itu, mereka minta diberi sanksi berat. Itu semua peserta tadi,” tambahnya.
(Raya)