• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kenaikan UMP 6,5 persen Terbit, Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Penulis Saepul
2 Desember 2024
A A
UMP satgas PHK

(YouTube/Setpres)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) selepas terbitnya kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

BACAJUGA

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

“Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK,” kata Airlangga saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Pembentukan Satgas tersebut, menjadi wujud tanggapan pemerintah atas potensi terhadap pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan akibat kenaikan UMP.

Airlangga melanjutkan, Satgas PHK akan mempelajari secara mendalam kondisi dasar industri untuk memitigasi dampaknya.

ADVERTISEMENT

Namun, Menko Perekonomian belum menjelaskan secara jelas kapan pembentukan serta pihak-pihak yang akan terlibat dalam Satgas tersebut.

Airlangga menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata UMP nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan setelah rapat terbatas dengan pihak-pihak terkait, Jumat (29/11/2024).

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan ini sedikit lebih tinggi dari rekomendasi awal Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengabaikan daya saing dunia usaha.

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dirumuskan melalui diskusi mendalam bersama pimpinan buruh dan pihak terkait lainnya, guna memastikan keberlanjutan ekonomi serta perlindungan bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja kurang dari 12 bulan.

 

 

(Saepul)

 

 

Tag: gaji guruGaji hakimumpUMP naikUMR

Artikel Terkait

Petugas SPBU Ditodong pistol
Nasional

Gegara Barcode, Petugas SPBU Ditodong Orang Arogan di Jaktim!

24 Januari 2025
faisal basri
Nasional

Ekonom Nasional Faisal Basri Tutup Usia

5 September 2024
megathrust jepang
Nasional

Jurnal Ungkap Megathrust di Jabar dan Jepang-Chile Berbeda

9 September 2024
natal 2024
Nasional

Prabowo Sampaikan Salam Damai dan Cinta di Natal 2024

25 Desember 2024
Nasional

KOK Bisa, Data Menunjukkan74,8 Persen Belum Tahu Hari Pemilu?

30 Januari 2023
anak bermain judi online
Nasional

Komdigi: 80 Ribu Anak Bermain Judi Online Gunakan Akun Orang Tua!

13 November 2024
Artikel Selanjutnya
anak penusukan ayah nenek

Kasus Anak Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas, Menteri PPPA: Anak Baik

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya asal Lampung, Bukan Sosok Asing!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo parpol istana

Didampingi 8 Ketua Parpol, Prabowo Sikapi Gejolak Politik Lewat Pidato di Istana Negara

31 Agustus 2025
demo dpr

Korban Maut pada Gelombang Demo, Disebut Pengamat Akibat Ulah DPR!

30 Agustus 2025
prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat