JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membentuk satuan petugas (Satgas) untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan lembaga tersebut.
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, satgas tersebut didirikan untuk memulihkan citra KPU, agar tidak terulang lagi kejadian yang mencoreng menjelang Pilkada 2024.
“Salah satu yang kita rancangkan terutama kaitan kebijakan bagaimana jajaran atau mengantisipasi menghindari tindak-tindak yang dilarang. (Antisipasi) Kekerasan terhadap perempuan dan seterusnya, sedang kita matangkan,” kata Afif dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (20/07/2024).
BACA JUGA: KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Kantor OPD Semarang, soal Dugaan Korupsi
Ia menyebut, tidak mudah menghapus corengan hitam. Apalagi, saat kasus eks Ketua KPU, Hasyim Asyari terkait dengan pelecehan.
“Mau tidak mau harus kita hadapi jalan terjal di depan dengan situasi kita, kita hadapi, kita jalani, gitu kan. Tadi memang yang paling penting kita mencoba meningkatkan, mengembalikan trust publik pastinya,” ucap Afif.
Dengan demikian, kata Afif, sangat penting mengembalikan citra KPU masyarakat, meski tidak semudah mengembalikan telapak tangan.
“Mau tidak mau harus kita hadapi jalan terjal di depan dengan situasi kita, kita hadapi, kita jalani, gitu kan. Tadi memang yang paling penting kita mencoba meningkatkan, mengembalikan trust publik pastinya,” ucap Afif.