JAKARTA, PANJIRAKYAT: Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan, pemulangan jenazah korban tewas akibat ditembak oleh aparat Malaysia, akan dipulangkan hari Selasa (11/02/2025).
“Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada tanggal 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha melansir Antara.
Sesampainya di Medan, jasad akan langsung dibawa ke rumahnya di Desa Pollung, Kabupaten Humbang, Sumatera Utara.
Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur kesulitan untuk memverifikasi identitas dari jenazah WNI korban penembakan aparat Malaysia itu, lantaran tidak adanya dokumen pengenal.
Akan tetapi, melalui pelacakan biometrik serta kerja sama dengan KP2MI untuk mendeteksi keluarga, Kemlu berhasil memverifikasi identitas VMSM.
Setelah berhasil terverifikasi, jenazah kemudian diserahkan oleh otoritas Malaysia kepada KBRI, Senin (11/02/2025).
KBRI pun melakukan langkah-langkah agar jenazah bisa sampai di tanah air dan diserahkan pada keluarga secara cepat.
Sementara itu, Penyelidikan atas insiden penembakan tersebut diserahkan kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM), termasuk memeriksa enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat insiden dengan mengenakan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960.
Dari pernyataan Perdana Menteri Malaysia, hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur.
Untuk di dalam negeri, Kementerian/Lembaga terkait juga sedang melakukan pendalaman atas dugaan kemungkinan adanya warga negara Indonesia yang melakukan tindakan penyelundupan manusia.
Perlu diketahui, bahwa dalam kapal tersebut tidak seluruhnya ditumpangi oleh PMI, melainkan ada yang secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia.
(Saepul)