• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Bareskrim Geledah Kantor Kades Kohod, Barang Mencurigakan Diamankan!

Penulis Saepul
11 Februari 2025
A A
kades kohod

(Youtube/Kohod TV))

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TANGERANG, PANJIRAKYAT: Kantor Kepala Desa (Kades) Kohod yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/2/2025) malam.

BACAJUGA

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

Petugas dari kepolisian menggeledah mulai dari pukul 19.56 WIB, beserta anggota tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, satu anggota INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, serta dua anggota Binamas.

Sebelum penggeledahan, petugas menemui dua orang penjaga kantor Kades Kohod. Dari  penjaga itu, merupakan pria mengenakan baju koko merah, sarung, dan peci hitam, sementara pria lainnya mengenakan baju kaus berkerah warna cokelat, celana jeans biru, dan topi cokelat.

Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim pada kantor Kades Kodos, untuk untuk melakukan penggeledahan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hal itu, juga telah dijelaskan pada penjaga tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” ujar salah satu anggota Bareskrim di lokasi.

Setelah menjelaskan maksud kedatangannya, kedua penjaga diminta untuk mendampingi tim Bareskrim selama proses penggeledahan. Ruangan Kepala Desa Kohod, Arsin, menjadi lokasi pertama yang digeledah.

Tim Bareskrim memeriksa satu per satu berkas yang ada di sana, kemudian melanjutkan ke ruangan Sekretaris Desa, Ujang Karta, yang terletak di sebelah ruangan Arsin.

Pihak Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Metro Tangerang Kota turut serta dalam penggeledahan dengan mendokumentasikan berkas-berkas yang diambil oleh Bareskrim.

Selama proses berlangsung, awak media tidak diizinkan masuk dan diminta menunggu di halaman kantor desa yang dijaga oleh dua anggota Binamas.

Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB, dengan hasil penyitaan sejumlah barang, termasuk komputer, stempel, dan dokumen yang dianggap mencurigakan.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di Kohod, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, serta rumah Sekretaris Desa, Ujang Karta, secara bersamaan.

Adapun tim penggeledahan ini dibagi menjadi tiga kelompok, masing-masing terdiri dari lima anggota Bareskrim Polri, satu anggota Inafis, dan dua anggota Satuan Bina Masyarakat (Binamas).

 

(Saepul)

Tag: kades ArsinKades KohodKohodpagar laut tangerang

Artikel Terkait

Politik

Elektabilitas Anies Baswedan Tenggelam, Pendukungnya Optimis Bakal Bangkit

14 Juni 2023
fadli zon penulisan sejarah (2)
Politik

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
Muzani MPR
Politik

Muzani Calon Kuat Ketua MPR: Hubungan Saya dengan Parpol di Senayan Bagus Sekali!

2 Oktober 2024
bahlil golkar
Politik

Bahlil Klaim Tak Tahu Situasi Golkar Pasca Airlangga Lengser sebagai Ketum

13 Agustus 2024
Janji Ridwan Kamil
Politik

Janji Ridwan Kamil untuk UMKM: Saya kan Punya Followers 22 Juta

13 Oktober 2024
ridwan kamil
Politik

Ridwan Kamil Ingin Buat Coachella di Jakarta, Hingga Datangkan Taylor Swift!

6 November 2024
Artikel Selanjutnya
toyota hrs hidrogen

Toyota Resmikan HRS Hidrogen, Satu-satunya di Indonesia?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat