JAKARTA, PANJIRAKYAT: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto menyatakan, kebijakan efisiensi anggaran pada lembaganya sebesar Rp2,2 triliun berdampak pada pelayanan pengadilan di daerah.
Ia mengatakan, pemotongan anggaran tersebut akan membuat pelayanan pengadilan di daerah tidak maksimal.
“Ya pastinya pelayanan di daerah atau di setiap tempat tidak bisa terpenuhi ya, artinya tidak bisa maksimal, karena dengan anggaran yang istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisiensi tadi,” ujar Sugiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Meski demikian, ia memastikan efisiensi anggaran tidak akan berimbas pada gaji hakim lantaran sudah dialokasikan.
“Karena gaji dan tunjangan itu sebenarnya masuk di belanja pegawai, gaji tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh, ya,” tutur Sugiyanto.
Ia mengungkapkan efisiensi yang dilakukan MA sebesar Rp2.288.100.000.000. Sementara, total pagu anggarannya sebesar Rp12.684.119.652.000.
Saat ini. realisasi anggarannya baru 11,53 persen atau menyentuh Rp1.462.060.218.817. Tersisa 88,47 persen atau senilai Rp11.222.059.433.183.
BACA JUGA: Pandu Sjahrir Keponakan Luhut Gabung Danantara, Bakal Garap Program 3 Juta Rumah
Nilai total efisensi tersebut terdiri dari blokir data dukung Rp104.150.170.000; blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000; dan blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000.
Pemblokiran akun 524 itu disebut berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Termasuk berkaitan dengan kedinasan MA.
(Raya)