• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, ini Masalahnya

Penulis Saepul
22 Agustus 2024
A A
ruu pilkada

(Youtube/DPR RI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: DPR RI menyatakan, membatalkan rapat rancangan undang-undang (RUU) Pilkada dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/08/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh sebanyak 89 Anggota DPR.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco, Kamis.

Sebelumnya, rapat paripurna dalam pengesahan RUU Pilkada menjadi UU sempat diskors sekita 30 menit lantaran peserta belum mencapai kuorum.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tanggapi RUU Pilkada, Disebut Hadirkan Masalah Baru!

ADVERTISEMENT

Sufmi Dasco yang bertindak memimpin rapat tersebut, menunda selama 30 menit untuk menunggu peserta. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Tata Tertib DPR.

Saudara-saudara para anggota dan hadirin yang kami muliakan, sehubungan dengan belum terpenuhnya syarat qouroum rapat paripurna pada hari ini, maka sesuai dengan Pasal 281 ayat 3 Tata Tertib DPR RI sebagai berikut,” kata Dasco. “Penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit, apakah dapat disetujui?” imbuh Dasco.

Terkait itu, para peserta setuju. Lalu, tak lama Dasco mengetuk palu sebagai tanda sepakat penundaan rapat RUU Pilkada.

(Saepul)

 

Tag: demo RUU PilkadaRUU Pilkadasidang RUU Pilkada batal

Artikel Terkait

gaji gus miftah
Nasional

Berapa Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden?

4 Desember 2024
UU DKJ
Nasional

Revisi UU DKJ, Ini Hasil Perubahan Tiap Poin

8 Desember 2024
UMP naik
Nasional

UMP Naik 6,5 Persen se-Indonesia, UMS akan Menyusul

30 November 2024
budi arie judi online
Nasional

Rapor Merah Budi Arie Tangani Judi Online

16 November 2024
Efisiensi Anggaran
Nasional

Imbas Efisiensi Anggaran MA, Pelayanan Pengadilan Bakal Tak Maksimal!

12 Februari 2025
narkoba perumahan mewah
Nasional

Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bojongsoang Dibongkar, Jaringan Internasional

13 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
Pemikat Pelanggan, ini Contoh Promosi WhatsApp Copywriting!

Pemikat Pelanggan, ini Contoh Promosi WhatsApp Copywriting!

Artikel Terpopuler

  • Chatgpt meta ai

    Sebelum Pakai, Kenali Perbedaaan ChatGPT dan META AI!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Megawati Ikut Colek Kasus Kematian Prada Lucky: Sakit Sekali!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Universitas Jenderal Achmad Yani Tawarkan Solusi Bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Koster Tolak Ekspansi GRIB Hercules di Bali!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pegawai KPK Gadungan Disergap, Diduga Peras Orang!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat