• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, ini Masalahnya

Penulis Saepul
22 Agustus 2024
A A
ruu pilkada

(Youtube/DPR RI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: DPR RI menyatakan, membatalkan rapat rancangan undang-undang (RUU) Pilkada dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/08/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh sebanyak 89 Anggota DPR.

BACAJUGA

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco, Kamis.

Sebelumnya, rapat paripurna dalam pengesahan RUU Pilkada menjadi UU sempat diskors sekita 30 menit lantaran peserta belum mencapai kuorum.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tanggapi RUU Pilkada, Disebut Hadirkan Masalah Baru!

ADVERTISEMENT

Sufmi Dasco yang bertindak memimpin rapat tersebut, menunda selama 30 menit untuk menunggu peserta. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Tata Tertib DPR.

Saudara-saudara para anggota dan hadirin yang kami muliakan, sehubungan dengan belum terpenuhnya syarat qouroum rapat paripurna pada hari ini, maka sesuai dengan Pasal 281 ayat 3 Tata Tertib DPR RI sebagai berikut,” kata Dasco. “Penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit, apakah dapat disetujui?” imbuh Dasco.

Terkait itu, para peserta setuju. Lalu, tak lama Dasco mengetuk palu sebagai tanda sepakat penundaan rapat RUU Pilkada.

(Saepul)

 

Tag: demo RUU PilkadaRUU Pilkadasidang RUU Pilkada batal

Artikel Terkait

MUJ
Nasional

Selesaikan Piutang ENM, MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset

25 Juni 2025
Agus Buntung pelecehan seksual
Nasional

Penyidik Limpahkan Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual ke Penuntut Umum!

9 Januari 2025
dirut bulog
Nasional

Erick Tunjuk Wahyu sebagai Dirut, Ini Susunan Direksi Bulog Terkini

10 September 2024
Rumah teroris
Nasional

Densus 88 Grebek Rumah Terduga Teroris di Majalengka, Kesaksian RT: Introvert

28 Desember 2024
guru sd balita
Nasional

Tega Guru SD Aniaya Balita, Motif karena Kesal!

2 Februari 2025
Prabowo China
Nasional

Prabowo Bicara Hubungan Indonesia dan China Terjalin Berabad-abad

10 November 2024
Artikel Selanjutnya
Pemikat Pelanggan, ini Contoh Promosi WhatsApp Copywriting!

Pemikat Pelanggan, ini Contoh Promosi WhatsApp Copywriting!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat