JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pembina Pramuka SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HDW mengakui perbuatan pelecehan seksual terhadap siswa didiknya di tahun 2010.
Pengakuan tersebut ia sampaikan pada saat diinterogasi oleh pihak SMKN 5 Kota Tangsel, sebelum dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.
“Yang bersangkutan kalau kasus yang dulunya mengakui,” ujar Kepala SMKN 5 Kota Tangsel, Rohmani Yusuf kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Peraih penghargaan Pancawarsa I dari Kwarcab Pramuka Tangerang Selagan itu dimintai klarifikasi pada Minggu, 22 September 2024.
Hasil klarifikasi dalam bentuk BAP itu akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk selanjutnya dipelajari dan dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, SMKN 5 Kota Tangsel juga membuka pengaduan, bilamana ada siswanya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual untuk segera melapor. Mengingat, HDW sudah sejak 2013 mengajar di SMKN 5 Kota Tangerang, baik sebagai guru IPAS maupun pembina Pramuka.
“Kami sedang menerima dan mengumpulkan aduan-aduan, baik dari peserta didik, orang tua ataupun laporan dari rekan sejawat atau guru,” kata Rohmani.
SMKN 5 Kota Tangsel memastikan HDW sudah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar dan pembina Pramuka di sekolah tersebut. Penonaktifan tersebut dilakukan sejak Senin, 23 September 2024.
Rohmani menegaskan langkah penonaktifan pembina Pramuka yang juga guru IPAS itu semata-mata untuk melindungi dan menyelamatkan lembaga dan juga peserta didik. Jangan sampai ada korban lainnya.
BACA JUGA: Pembina Pramuka Diduga Cabul, Siswa SMKN 5 Tangerang Kompak Demo!
“Sebelumnya saya tidak mengetahui kasus yang terjadi sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini. Sehingga kami menganggap yang bersangkutan tidak pernah punya masalah, dan yang bersangkutan juga tidak pernah mendapat laporan, baik dari orang tua peserta didik, dari peserta didik, ataupun dari rekan-rekan gurunya terkait tingkah lakunya itu,” ujar Rohmani Yusuf.
(Agung)