• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi DPR Minta Jenis Barang Ini Tak Kena Kenaikan

Penulis Saepul
8 Desember 2024
A A
PPN 12 persen

(Instagram/ernasaridewiofficial)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta kepada pemerintah, agar barang tertentu tak terkena PPN 12 persen.

BACAJUGA

Dirjen Minerba Klaim Tak Tampak Gangguan Lingkungan Akibat Tambang di Raja Ampat!

Bahlil Sebut 1 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Milik Pemerintah, Izinnya?

“Harusnya produk dalam negeri itu punya spesifikasi, mereka tidak dikenakan 12 persen tapi 10 persen. Itulah perbedaan yang diimpor dan produk dalam negeri,” kata Evita di Denpasar, Bali, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, sebagai contoh, minuman anggur sebagai barang premium, kenaikannya perlu dipertimbangkan, lantaram datang dari industri kecil menengah (IKM) dalam negeri.
“Kami ingin tahu barang mewah ini seperti apa? Kami khawatirkan dulu 12 persen pukul rata tapi presiden sudah mengeluarkan pernyataan ini hanya berlaku untuk barang mewah,” imbuhnya.

Di samping itu, anggota DPR RI lainnya yakni Erna Sari Dewi mengusulkan kenaikan PPN 12 persen hanya untik barang kategori mewah, sedangkan bahan pokok bagi rakyat harus bebas dari kenaikan pajak.

ADVERTISEMENT

Mengingat kebijakan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), maka kenaikan PPN 12% tetap harus dilaksanakan rencananya per 1 Januari 2025.

“PPN ini kan hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian untuk di luar barang mewah itu tidak dikenakan, masih 11 persen.

“Saya pikir ini kebijakan luar biasa yang sesuai amanah undang-undang tetap harus kita lakukan,” katanya.

Terkait klasifikasi barang mewah yang dapat dikenakan PPN 12 persen, kata anggota Komisi VII DPR RI itu, perlu finalisasi regulasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan PPN 12 persen yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif.

Kepala Negara mengungkapkan kenaikan PPN itu hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

“Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Presiden RI Prabowo Subianto.

 

(Saepul)

Tag: DPRPPNPPN 12 persenrapat DPR

Artikel Terkait

perpamsi pupr air
Nasional

Perpamsi Desak Pemerintah Revisi Aturan PUPR soal Sumber Air

19 September 2024
restorative justice
Nasional

Jaksa Agung Dorong Restorative Justice: Haram Limpahkan Pengguna Narkoba ke Pengadilan!

6 Desember 2024
Prabowo Bill Gates
Nasional

Prabowo dan Bill Gates Pantau Program MBG di Sekolah Jakarta Timur

7 Mei 2025
jokowi hamzah haz
Nasional

Jokowi Bertazkiyah ke Rumah Hamzah Haz

24 Juli 2024
Anggaran IKN
Nasional

Anggaran IKN Diblokir, Demi Kelangsungan MBG?

8 Februari 2025
subsidi UMKM
Nasional

UMKM Bakal Diguyur BBM Subsidi, Tapi Maaf Tidak BLT!

4 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
UU DKJ

Revisi UU DKJ, Ini Hasil Perubahan Tiap Poin

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025
Kabinet merah putih reshuffle

Soal Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg: Masih Banyak PR

10 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat