• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Bupati Abdul Gafur Hedon Sewa Jet Pribadi untuk Demokrat Kaltim, Tapi Pakai Duit Korup

Penulis Saepul
7 Juni 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

ADVERTISEMENT

BANDUNG, PANJI RAKYAT: Bupati Penajam Paser Utama Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafar Mas’ud menjadi tersangka korupsi penyertaan modal Pemkab PPU.

Ironisnya, dana korupsi itu digunakan untuk kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, bukti ini diperoleh dari pengembangan perkara suap sebelumnya juga menjerat Abdul Gafar.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Abdul Gafur Mas’ud (AGM) selaku Bupati PPU periode 2018-2023 sekaligus Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka, Baharun Genda (BG) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto (HY) selaku Dirut Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin (KA) selaku Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

BACA JUGA: Mahfud MD Dorong Pencapresan Anies, Bener Nggak Tuh?

Alex membeberkan, kontruksi kasus yang menjerat Bupati di wilayah yang akan dijadikan ibu kota IKN itu. Abdul Gafar saat masih menjabat sebagai Bupati sepakat dengan DPRD dalam Paripurna RAPBD untuk penambahan penyertaan modal bagi Perumda Benuo Taka sebesar Rp29,6 miliar, Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) disertakan modal Rp10 miliar, dan Perumda Air Minum Danum Taka dengan penyertaan modal Rp18,5 miliar.

Kemudian, pada Januari 2021, Baharun koordinasi kepada Gafur soal belumnya direalisasikannya dana penyertaan modal bagi PBTE, sehingga Abdul Gafur memerintahkan Baharun mengajukan permohonan pencairan dana dimaksud yang ditujukan pada Abdul Gafur yang kemudian diterbitkan Keputusan Bupati PPU sehingga dilakukan pencairan dana sebesar Rp3,6 miliar.

Lalu, sekitar Februari 2021 Heriyanto melaporkan hal yang sama, sehingga diperintah Gafur kembali mengajukan permohonan agar mendapatkan putusan Bupati PPU berupa pencairan dana senilai Rp 29,6 miliar.

Setelah dana tersebut cair, maka uang itu ikut dinikmati para tersangka untuk berbagai keperluan pribadi.

Alex menyebut, Gafur telah menerima uang sebesar Rp 6 miliar dan uang ini salah satunya digunakan untuk menyewa privat jet Musda Partai Demokrat.

Selanjutnya tersangka Baharun diduga menerima Rp500 juta dipergunakan untuk membeli mobil. Tersangka Heriyanto diduga menerima Rp3 miliar dipergunakan sebagai modal proyek. Sedangkan Karim diduga menerima sebesar Rp1 miliar dipergunakan untuk trading forex.

“Tim penyidik sejauh ini telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait perkara ini sejumlah sekitar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK dan kami akan terus telusuri lebih lanjut untuk optimalisasi aset recovery-nya,” pungkas Alex.

BACA JUGA: Duit dari Narkoba Bisa Buat Apa Saja, Termasuk Politik

Artikel Terkait

Hukum

Sopir Pajero Pelaku Eksibisionis yang Sempat Menghebohkan Netizen, Diserahkan Sama Tuanya Ke Polsek

9 Maret 2023
Umum

Jangan Khawatir Minum Obat Sirup, Pernyataan Salah Satu Perusahaan Produknya Bebas EG/DEG

8 Februari 2023
Hukum

Pembantaran Penahan Dicabut, KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe Ke Rutan

20 Januari 2023
Opini

Soal Kebakaran Depo Plumpang, Penasihat RW Tanah Merah Taruh Curiga Pembunuhan Massal

16 Maret 2023
Umum

Bikin Malu! Oknum Anggota Polisi Ogah Bayar Tol

25 Mei 2023
Umum

Sandiaga Ajak Masyarakat untuk Menyaksikan WBSK 2023, Tujuannya Apa?

13 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Prabowo Mau Dipanggil Jokowi Soal Proposal Ukraina, Bukan Sekedar Politik Pemerintahan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat