JAKARTA, PANJI RAKYAT: Terkait wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengganti kendaraan dinas transisi ke kendaraan dinas listrik, dikritik oleh salah satu Politikus PDIP.
Kritik tersebut diutarakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Menurut Politikus PDIP itu, mengganti kendaraan dinas waktunya belum mendesak.
BACA JUGA: Pertemuan Nasdem dan Demokrat, Membuat Koalisi Perubahan Makin Rapat?
“Walaupun (mobil listrik) menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini,” kata Gilbert kepada wartawan, Rabu (22/2).
Lanjut dia, seharusnya persoalan di Jakarta harus diatasi terlebih dahulu, yaitu kemacetan dan polusi yang hanya bisa dikurangi jumlah kendaraan di jalanan.
“Sepatutnya percepatan pembangunan transportasi publik secara massal yang diutamakan. Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Padahal Rekomendasi transisi kendaraan listrik merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Windy Idol Sudah Dicegah Tak Pergi Ke Luar Negeri, Tinggal Tunggu Panggilan KPK
Pada Nomor 7 Tahun 2022, tersemat enggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022.