• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Bahagia Mary Jane Bisa Ditahan di Filipina

Penulis Saepul
19 Desember 2024
A A
mary jane filipina

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso (Mary Jane) telah sampai di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila, Filipina, pada Rabu (18/12/2024).

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Ia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan yang terletak di Kota Mandaluyong, Fiilipina.

Mary Jane tampak sumringah setelah bisa ditahan di negara asalnya, dengan menebar senyum lebar setibanya  lapas tersebut.

Namun, ia langsung meminta grasi alias pengampunan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr.

ADVERTISEMENT

“Saya sangat bahagia. Saya akhirnya pulang ke negara ini,” kata Mary Jane dari balik gerbang lapas dikutip dari Rappler.

Dia dapat berjumpa dengan ayah dan ibunya, Cesar dan Celia Veloso, serta kedua putranya, Mark Daniel dan Mark Darren di lapas. Rumah tahanan itu bakal menjadi tempat penahanan Mary Jane selama 60 hari ke depan.

Mary Jane akan menjalani masa karantina selama lima hari setibanya dari Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari protokol untuk orang yang baru diterima di lembaga pemasyarakatan.

Selama masa karantina, ia akan menjalani pemeriksaan fisik dan mental. Setelah itu, Mary Jane akan menjalani orientasi selama 55 hari sebelum ditempatkan di fasilitas pemasyarakatan yang telah ditentukan.

Biro Pemasyarakatan mengatakan keluarga Mary Jane dapat mengunjunginya di Lapas Perempuan Kota Mandaluyong pada malam Natal 24 Desember.

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena mengedarkan narkotika hingga masuk ke Indonesia. Dia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta dengan barang bukti 2,6 kilogram (kg) heroin pada 2010 lalu.

Pemerintah kemudian menyetujui untuk menghapus nama Mary Jane dari daftar terpidana hukuman mati dan berjanji memulangkannya ke Filipina sebelum Natal.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Filipina bakal mengubah hukuman terhadap Mary Jane menjadi pidana seumur hidup. Yusril mengatakan pemerintah menghormati segala keputusan yang ditetapkan oleh Filipina.

Repatriasi Mary Jane ke Filipina merupakan kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Filipina melalui perjanjian pemindahan narapidana atau transfer of prisoner untuk narapidana asing.

“Jadi persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final,” Yusril di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (13/12/2024).

 

(Saepul)

Tag: FILIPINAmary Janetahananterpidana mati Mary Jane

Artikel Terkait

Trump Biden
Dunia

Saat Trump Sambangi Joe Biden di Gedung Putih Terlihat Kondusif

14 November 2024
kafe lansia
Dunia

Kafe Memperkerjakan Lansia Demensia di China, Pujian Jadi Harapan Penting

15 Oktober 2024
wanita majalengka sindikat narkoba internasional
Dunia

Wanita Asal Majalengka Terseret Sindikat Narkoba Internasional, Terancam Hukuman Mati!

6 Maret 2025
indonesia gelap (2)
Dunia

Demo Indonesia Gelap Jadi Bahan Berita Media Asing!

22 Februari 2025
vaksin mpox
Dunia

WHO beberkan 3 Vaksin Penangkal Mpox, Sudah Lewat Pengujian

12 September 2024
Hamas Sandera Israel
Dunia

Hamas Perlihatkan Video Pesan Sandera Israel-AS kepada Trump

1 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
yamaha aerox alpha

Yamaha Aerox Alpha Tembus Rp41 Jutaan, Adopsi Teknologi Nmax Turbo!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat