• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Bahagia Mary Jane Bisa Ditahan di Filipina

Penulis Saepul
19 Desember 2024
A A
mary jane filipina

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso (Mary Jane) telah sampai di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila, Filipina, pada Rabu (18/12/2024).

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Ia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan yang terletak di Kota Mandaluyong, Fiilipina.

Mary Jane tampak sumringah setelah bisa ditahan di negara asalnya, dengan menebar senyum lebar setibanya  lapas tersebut.

Namun, ia langsung meminta grasi alias pengampunan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr.

ADVERTISEMENT

“Saya sangat bahagia. Saya akhirnya pulang ke negara ini,” kata Mary Jane dari balik gerbang lapas dikutip dari Rappler.

Dia dapat berjumpa dengan ayah dan ibunya, Cesar dan Celia Veloso, serta kedua putranya, Mark Daniel dan Mark Darren di lapas. Rumah tahanan itu bakal menjadi tempat penahanan Mary Jane selama 60 hari ke depan.

Mary Jane akan menjalani masa karantina selama lima hari setibanya dari Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari protokol untuk orang yang baru diterima di lembaga pemasyarakatan.

Selama masa karantina, ia akan menjalani pemeriksaan fisik dan mental. Setelah itu, Mary Jane akan menjalani orientasi selama 55 hari sebelum ditempatkan di fasilitas pemasyarakatan yang telah ditentukan.

Biro Pemasyarakatan mengatakan keluarga Mary Jane dapat mengunjunginya di Lapas Perempuan Kota Mandaluyong pada malam Natal 24 Desember.

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena mengedarkan narkotika hingga masuk ke Indonesia. Dia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta dengan barang bukti 2,6 kilogram (kg) heroin pada 2010 lalu.

Pemerintah kemudian menyetujui untuk menghapus nama Mary Jane dari daftar terpidana hukuman mati dan berjanji memulangkannya ke Filipina sebelum Natal.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Filipina bakal mengubah hukuman terhadap Mary Jane menjadi pidana seumur hidup. Yusril mengatakan pemerintah menghormati segala keputusan yang ditetapkan oleh Filipina.

Repatriasi Mary Jane ke Filipina merupakan kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Filipina melalui perjanjian pemindahan narapidana atau transfer of prisoner untuk narapidana asing.

“Jadi persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final,” Yusril di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (13/12/2024).

 

(Saepul)

Tag: FILIPINAmary Janetahananterpidana mati Mary Jane

Artikel Terkait

gencatan senjata gaza (3)
Dunia

Trump Tak Jamin Gencatan Senjata Gaza Bertahan, karena Netanyahu ke AS?

4 Februari 2025
Dunia

Mantap!GM Menang VS Toyota di AS,Esemka Kapan?

5 Januari 2023
OCCRP jokowi
Dunia

Jokowi Finalis Tokoh Terkorup 2024, OCCRP: Di luar kendali kami!

5 Januari 2025
Dunia

Mengecam Pembakaran Al-Quran, Pemuda ini Lakukan dengan Cara Cinta

23 Januari 2023
kebakaran hutan los angeles (2)
Dunia

Kebakaran Hutan Los Angeles, Jadi Celah Pelaku Kejahatan Nyamar Damkar!

14 Januari 2025
okinawa jepang panjang umur
Dunia

Masyarakat Okinawa Jepang Panjang Umur, Ternyata Punya Rahasia Ini!

14 September 2024
Artikel Selanjutnya
yamaha aerox alpha

Yamaha Aerox Alpha Tembus Rp41 Jutaan, Adopsi Teknologi Nmax Turbo!

Artikel Terpopuler

  • Ratusan Hamster Lepas, Penerbangan Airbus A320 Delay Empat Hari!

    Ratusan Hamster Lepas, Penerbangan Airbus A320 Delay Empat Hari!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menyelami Lapisan Inti Bumi, Ketahui Bagian-bagiannya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketahui Penyebab dan Tanda Penyakit Kanker Usus, Diderita Haji Qomar!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Lokasi dan Sasaran Tilang Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Bandung

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Main dan Lokasi Koin Jagat, Jangan Asal!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat