• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Aturan Perlindungan Anak di Internet Digodok, Simak 13 Poin ini!

Penulis Saepul
27 Agustus 2024
A A
aturan anak internet

(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pemerintah sedang menggodok aturan perlindungan anak di internet. Kementerian Kominfo telah mengajukan harmonisasi rancangan aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah yang dilimpahkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Surat terkait RPP tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) diserahkan oleh Menkominfo Budi Arie, Senin (27/08/2024). Ia mengatakan, aturan tersebut menjadi amanat dari UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ini merupakan amanat Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Budi Arie dalam keterangan resminya, Selasa (27/08).

BACA JUGA: Suhartoyo Lega, Putusan MK Bisa Diterima Publik

ADVERTISEMENT

Aturan itu diklaim telah melalui serangkaian proses. Berawal dari penyusunan draf awal melibatkan kementerian dan lembaga hingga konsultasi publik, sekaligus juga mendapatkan persetujuan izin prakarsa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April 2024.

Rancangan aturan internet itu mencakup beberapa poin. Salah satunya, soal batas usia menggunakan produk dan layanan digital.

Selain itu, aturan itu mencakup profiling serta menggunakan cara tidak transparan pada produk maupun layanan.

Untuk diketahui, berikut aturan perlindungan anak internet:

  1. Berfokus pada kepentingan terbaik anak (best interests of the child).
  2. Didasarkan pada Penilaian Dampak Pelindungan Data (data protection impact assessments).
  3. Menetapkan usia yang layak untuk menggunakan produk atau layanan digital (age appropriate application).
  4. Transparansi terhadap aturan, kebijakan, standar komunitas.
  5. Pengaturan default privasi tertinggi.
  6. Minimalisasi dalam pemrosesan data dan berbagi data.
  7. Pengaturan pengumpulan geolokasi.
  8. Larangan untuk profiling.
  9. Larangan untuk menggunakan cara, teknik, atau praktik terselubung atau tidak transparan dalam penyelenggaraan Produk, Layanan, dan Fitur Daring.
  10. Pengaturan mainan yang terhubung dengan internet.
  11. Pengaturan kejelasan tanggung jawab pihak ketiga yang terlibat dalam penyelenggaraan Produk, Layanan, dan Fitur Daring.
  12. Penyediaan alat, layanan, fitur untuk mengajukan laporan atau komplain.
  13. peran serta Kementerian/Lembaga dan masyarakat terhadap Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

 

(Saepul)

Tag: aturan anak internetpembatasan anak dengan internetRUU

Artikel Terkait

muhammadiyah izin tambang
Nasional

Tujuan Muhammadiyah Terima Izin Konsensi Tambang

28 Juli 2024
Hukum

Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri, Ditentukan Pada Sidang Etik

16 Februari 2023
presiden komisaris first media (2)
Nasional

Presiden Komisaris First Media Meninggal Dunia

3 Januari 2025
Ivan Sugianto
Nasional

Tabiat Ivan Sugianto, Viral karna Rundung Bocah hingga Pencucian Uang

15 November 2024
Hukum

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berlebihan Atau Sudah Adil?

10 Juli 2024
Efisiensi Anggaran
Nasional

Imbas Efisiensi Anggaran MA, Pelayanan Pengadilan Bakal Tak Maksimal!

12 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
MANFAAT KULIT ALPUKAT

Manfaat Kulit Alpukat, ini Lho Cara Olahnya!

Artikel Terpopuler

  • custom yamaha scorpio chopper

    Populer Jadi Motor Custom, Tips Bangun Yamaha Scorpio Chopper dari 0

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Getok Parkir Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung, Padahal Area Terlarang!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat