• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Aturan Perlindungan Anak di Internet Digodok, Simak 13 Poin ini!

Penulis Saepul
27 Agustus 2024
A A
aturan anak internet

(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pemerintah sedang menggodok aturan perlindungan anak di internet. Kementerian Kominfo telah mengajukan harmonisasi rancangan aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah yang dilimpahkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Surat terkait RPP tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) diserahkan oleh Menkominfo Budi Arie, Senin (27/08/2024). Ia mengatakan, aturan tersebut menjadi amanat dari UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ini merupakan amanat Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Budi Arie dalam keterangan resminya, Selasa (27/08).

BACA JUGA: Suhartoyo Lega, Putusan MK Bisa Diterima Publik

ADVERTISEMENT

Aturan itu diklaim telah melalui serangkaian proses. Berawal dari penyusunan draf awal melibatkan kementerian dan lembaga hingga konsultasi publik, sekaligus juga mendapatkan persetujuan izin prakarsa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April 2024.

Rancangan aturan internet itu mencakup beberapa poin. Salah satunya, soal batas usia menggunakan produk dan layanan digital.

Selain itu, aturan itu mencakup profiling serta menggunakan cara tidak transparan pada produk maupun layanan.

Untuk diketahui, berikut aturan perlindungan anak internet:

  1. Berfokus pada kepentingan terbaik anak (best interests of the child).
  2. Didasarkan pada Penilaian Dampak Pelindungan Data (data protection impact assessments).
  3. Menetapkan usia yang layak untuk menggunakan produk atau layanan digital (age appropriate application).
  4. Transparansi terhadap aturan, kebijakan, standar komunitas.
  5. Pengaturan default privasi tertinggi.
  6. Minimalisasi dalam pemrosesan data dan berbagi data.
  7. Pengaturan pengumpulan geolokasi.
  8. Larangan untuk profiling.
  9. Larangan untuk menggunakan cara, teknik, atau praktik terselubung atau tidak transparan dalam penyelenggaraan Produk, Layanan, dan Fitur Daring.
  10. Pengaturan mainan yang terhubung dengan internet.
  11. Pengaturan kejelasan tanggung jawab pihak ketiga yang terlibat dalam penyelenggaraan Produk, Layanan, dan Fitur Daring.
  12. Penyediaan alat, layanan, fitur untuk mengajukan laporan atau komplain.
  13. peran serta Kementerian/Lembaga dan masyarakat terhadap Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

 

(Saepul)

Tag: aturan anak internetpembatasan anak dengan internetRUU

Artikel Terkait

Hukum

Anda Itu Siapa? Seorang Pria Ngaku-ngaku Kasetpres Gantikan Heru Budi, Hingga Buat Acara Tasyakuran

30 Januari 2023
teroris kota batu
Hukum

Remaja Terduga Teroris di Kota Batu, Belajar Jadi Radikal Lewat Medsos?

5 Agustus 2024
Hukum

Pasca Dianiaya Anak Pejabat, Pemulihan David Dijamin Kementerian PPPA

25 Februari 2023
Eddy Hiariej
Nasional

Kasus Eddy Hiariej Mengambang, Bagaimana KPK?

26 Oktober 2024
riza chalid
Nasional

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
Hukum

Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, Tangan Diborgol Jalan dengan Kursi Roda

11 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
MANFAAT KULIT ALPUKAT

Manfaat Kulit Alpukat, ini Lho Cara Olahnya!

Artikel Terpopuler

  • kebanyakan makan keju

    Dampak Buruk Kebanyakan Makan Keju, Ngeri Juga!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Fermentasi Black Garlic di Rumah, Anti Gagal!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Novel Sejarah Tema G30S PKI, Tertuang Tragedi Politik

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mobil Toyota Paling Irit 2024, Ada Punya Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Awas Situs Ilegal Bikin Rugi, Ini Daftar Lengkap Platform Streaming Legal!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat