JAKARTA, PANJIRAKYAT: Akibat insiden dalam acara dakwah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) soal kata tidak indah pada Sunhaji hingga pesinden senior, Yati Pesek.
Terkait hal ini, Komisi VIII DPR RI bakal segera melakukan pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Pertemuan tersebut, salah satunya akan membahas soal model dakwah yang harus ada batasan tertentu. Sebelumnya, pedakwah berambut gondrong tersebut telah mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai mendapat hujatan dari publik.
Adapun rencana pertemuan, diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Abdul Wachid
“(Adanya batasan tertentu) sehingga yang terkait dengan kerukunan beragama dan menyangkut masalah sosial, ada aturan yang dipegang oleh para dai yang turun di daerah,” kata Abdul Wachid dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin (9/12/2024).
Ia mengaku dirinya sempat menelepon Miftah untuk menegur candaan bernuansa merendahkan orang tersebut. Dia menegur agar mengevaluasi model dakwahnya agar jangan seperti dulu saat belum menjadi bagian dari pemerintahan, meskipun saat ini sudah mengundurkan diri.
Di lain sisi, ia menilai dalam situasi dan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, perlu melihat situasi dan kondisi, khususnya dalam berdakwah. Menurutnya, kadang kelakar itu menjadi suatu yang tidak baik dalam hal tertentu karena dianggap itu pelecehan.
“Saya kira Gus Miftah tidak melecehkan tapi dianggap pelecehan. Bisa jadi ini karena persoalan politis atau apa, kami sedang pelajari itu. Persoalan Gus Miftah sudah selesai. Presiden sudah negur, kami di DPR Komisi VIII juga sudah negur. Saya kira ini menjadi evaluasi untuk Gus Miftah dan para dai semuanya,” katanya.
(Saepul)