• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Anak Pejabat Menganiaya, Tak Ada Kata Maaf dan Damai Pada Proses Tindak Pidana

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto.dok:Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Penganiayaan yang dilakukan anak pejabat terhadap putra pengurus GP Ansor, sedang ramai diperbincangkan hingga Menko Polhukam Mahfud MD bereaksi.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Menurut Mahfud MD, tak ada kata damai dan maaf dalam proses tindak pidana yang  telah dialami korban bernama David itu.

“Tak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice,” tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (23/2).

“Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain sang nak, menurutnya ayah dari pelaku harus turut diperiksa. “Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” sambungnya.

Seperti yang diketahui, telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam kasus tindak penganiayaan ini, Polisi telah menetapkan nama Mario sebagai tersangka pada perkara ini.

Tersangka tindak kekerasan tersebut, terancam dilayangkan sanksi hukum dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

“Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2).

 

Tag: kekerasanmahfud md

Artikel Terkait

Umum

Perkembangan Kondisi David, Korban Penganiayaan Brutal Anak Pejabat Pajak

5 Maret 2023
Umum

Asik Nyanyi dengan Biduan, Kades di Jember Terjatuh dan Drop Hingga Meninggal Dunia

22 Mei 2023
Opini

PDIP Disebut Punya Harapan Menang di Pemilu 2024, Modalnya Apa?

26 Februari 2023
Umum

Golkar Lebih Nyaman Ada di KIB, Daripada Ke Koalisi Perubahan

3 Februari 2023
Umum

Presiden Minta Sikapi, Soal Seorang Menpora Beralih Fokus Jadi ‘Waketum PSSI’

20 Februari 2023
Umum

Rakyat yang Membayar, Pejabatnya Malah Tampil Hedon

16 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Anak Bikin Perkara, Jabatan Bapaknya Bisa Terkena Imbasnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat