• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Anak Pejabat Menganiaya, Tak Ada Kata Maaf dan Damai Pada Proses Tindak Pidana

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto.dok:Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Penganiayaan yang dilakukan anak pejabat terhadap putra pengurus GP Ansor, sedang ramai diperbincangkan hingga Menko Polhukam Mahfud MD bereaksi.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Menurut Mahfud MD, tak ada kata damai dan maaf dalam proses tindak pidana yang  telah dialami korban bernama David itu.

“Tak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice,” tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (23/2).

“Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain sang nak, menurutnya ayah dari pelaku harus turut diperiksa. “Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” sambungnya.

Seperti yang diketahui, telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam kasus tindak penganiayaan ini, Polisi telah menetapkan nama Mario sebagai tersangka pada perkara ini.

Tersangka tindak kekerasan tersebut, terancam dilayangkan sanksi hukum dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

“Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2).

 

Tag: kekerasanmahfud md

Artikel Terkait

Umum

Petugas Operasi Kaget Melihat Wakil Bupati Rohil Ngamar Sama Cewe!

26 Mei 2023
Umum

Revaldo Ditetapkan Sebagai Tersangka, dengan Penemuan 2 Jenis Barang Bukti

10 Juli 2024
Umum

Kuat Ma’aruf Mengungkap Dirinya tak Salah, Dibantah Langsung Oleh Jaksa

16 Januari 2023
Umum

Fortuner Masuk Rel Kereta Api, Ternyata Sopirnya Tipsy Sabu!

10 Juli 2024
Umum

Tak Dipungkiri Macet Ibu Kota Disebabkan Proyek Insfrastruktur

14 Februari 2023
Umum

Bupati Abdul Gafur Hedon Sewa Jet Pribadi untuk Demokrat Kaltim, Tapi Pakai Duit Korup

7 Juni 2023
Artikel Selanjutnya

Anak Bikin Perkara, Jabatan Bapaknya Bisa Terkena Imbasnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat