• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Hakim se-Indonesia Serukan Cuti Hari Ini, 3 Poin Ini Jadi Tuntutan

Penulis Saepul
7 Oktober 2024
A A
Hakim cuti

(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

ADVERTISEMENT

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Aliansi hakim seluruh Indonesia dalam Solidaritas Hakim Indonesia  melaksanakan aksi cuti bersama pada hari ini, Senin (07/10/2024).

Aksi itu merupakan bentuk protes atas perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.

Dalam aksi tersebut, mereka akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM. Dalam audiensi ini akan berlangsung pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Audiensi dengan pimpinan MA dan Menkum HAM akan dilaksanakan secara terpisah, tim pertama akan bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pusat IKAHI di Gedung Mahkamah Agung, dari tim kedua akan melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.

“Kedua audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid, Senin (7/10/2024).

Aksi Cuti Hakim dengan 3 Poin Tuntutan 

Kemudian, mereka dalam pertemuan itu akan menyerahkan  Draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Selain itu, Solidaritas Hakim Indonesia juga membawa 3 tuntutan utama lainnya:

 

1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim

Mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.

 

2. Pengesahan RUU Contempt of Court

Mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.

 

3. Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim

Mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.

 

“Dengan adanya penyesuaian peraturan dan pengesahan undang-undang yang mendukung profesi hakim, diharapkan kualitas penegakan hukum di Indonesia akan semakin terjamin dan martabat hakim akan tetap terjaga,” tuturnya.

Diketahui, ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal dan bahkan turun ke jalan. Hal ini dipicu gaji dan tunjangan yang tidak sesuai.

Mereka mengancam akan cuti mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini temanya ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’.  Rencananya berpusat di Jakarta. Lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak diskusi oleh para hakim nantinya.

Keresahan ini  sudah terbendung sejak lama. Ada 11 data yang dipaparkan yakni; gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja hilang sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas, dan fasilitas transportasi yang tidak memadai.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid, Jumat (27/9).

“Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini,” tambahnya.

 

(Saepul)

 

Tag: Gaji hakimHakimHakim cuti kerjaHakim mogok kerja

Artikel Terkait

Nasional

Pemerintah Keluarkan Ribuan Sertifikat Tanah Wakaf, Wujud Serius untuk Rumah Ibadah

28 Januari 2023
smkn 5 tangerang
Nasional

Didemo Siswa SMKN 5 Tangerang, Pembina Pramuka Akui Lakukan Pencabulan

23 September 2024
insentif padat karya
Nasional

Prabowo Bakal Gelontorkan Insentif Padat Karya Demi Cegah PHK Massal

6 November 2024
kejati INKA
Hukum

Kejati Endus Penyelewengan Dana dari INKA di Kongo

24 Juli 2024
dosen gaji universitas bandung
Nasional

Ironi Karyawan dan Dosen Universitas Bandung Gaji Mandet 7 Bulan!

27 Desember 2024
penembakan bos rental
Nasional

Keterangan Anak Bos Rental vs Polsek Cinangka

6 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
orang terkaya (4)

Daftar Orang Terkaya Terbaru 2024, Budi Hartono Bayangi Prajogo

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat