• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Inimah Kelas Kakap! Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu sebanyak 277 Kg

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto/dok.Rmol

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menghalau peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 277 kilogram.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Sindikat pengedar barang haram itu, sudah termasuk berskala internasional dari wilayah Malaysia-Indonesia akan diedarkan melalui jalur mulai dari Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Jakarta.

BACA JUGA: Kasranto 30 Tahun Mengabdi Sebagai Polisi, Seketika Hancur Karena Narkoboy!

Awal penangkapan sindikat narkoba tersebut, diketahui ada informasi adanya kurir sabu di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

“Berangkat dari informasi tersebut, dilakukan pendalaman dan penyelidikan di bawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dan tim di lapangan,” ucap Pasma di Mapolres Metro Jakbar, Kamis (23/2).

Setelah ditelusuri, terkuak 6 pelaku yakni RKY, DNY, RBY, MUL, RMT dan MUS diamankan petugas di lokasi berbeda mulai dari wilayah Serpong, Ciledug, Riau, hinga Aceh.

Selain itu,  Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, kembali penyidik memperoleh informasi terkait pengendali jaringan internasional sabu Aceh.

Menindak informasi tersebut, Polisi menangkap berinisial MUL yang hendak edarkan sabu ke Jakarta.
“MUL ini sebagai pengendali dan pengedar. Pada saat penangkapan ditemukan sabu dalam bungkus teh China warna hijau dan kuning seberat 277 kilogram,” kata Akmal.

Modus dari jaringan internasional sabu Aceh tersebut, dengan cara meletakkannya ke dalam truk dan ditutup menggunakan jaring ikan.

Hasil pendalaman pada tersangka MUL, sabu tersebut diangkut dari gudang gubuk sawit di Kabupaten Aceh.. “Rencananya dalam beberapa waktu kedepan aaan di bawa ke Jakarta,” ucap Akmal.

Pengusutan pada kasus narkoba jaringan internasional ini tetap berlanjut, terdapat  beberapa orang yang berstatus buron dan merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina.

Tersangka pada kasus ini dikenakan Pasal  114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Atas penangkapan kasus narkoba ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengapresiasi keberhasilan penangkapan para pengedar barah haram tersebut.

BACA JUGA: Perampok Toko Alfamart Ditangkap, Dalang Penggasak Karyawan Sendiri!

“Ini pengungkapan yang luar biasa hasil kerja keras di bawah komando Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan juga Kasat Res narkoba AKBP Akmal dan tim di lapangan,” kata Fadil.

 

 

Tag: jaringan internasionalpolisisabu

Artikel Terkait

Umum

5 Kampus Dinonaktifkan, Cuma Jualan Ijasah Tanpa Pembelajaran!

2 Juni 2023
Hukum

Jelang Sidang Vonis Bharada E, Menanti Putusan yang Terbaik

15 Februari 2023
Umum

Demi Kesejahteraan Petani, PDIP Mulai Ikrar Stop Impor Beras

3 Februari 2023
Umum

Polres Jaksel Ungkap Penabrak Pelajar Ternyata Anak Polisi

2 April 2023
Opini

Pejabat Foto Serba Mewah, Berpeluang Menjadi Musuh Masyarakat

20 Mei 2023
Hukum

Bukan Hanya Baju yang KW, Polisi Meringkus Pelaku Pengedar Obat Palsu dan Ilegal

27 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Anak Pejabat Menganiaya, Tak Ada Kata Maaf dan Damai Pada Proses Tindak Pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat