• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Bentuk Transformasi Penegakan Hukum Polri, Libatkan Etle Menimalisir Polisi Nakal Lalu Lintas

Penulis Saepul
17 Februari 2023
A A

foto//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polri tengah melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya pada lalu lintas agar terhindar dari pungli menerapkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Penerapan Polri melibatkan alat tersebut, merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pembunuh Taxi Online, Sempat Curhat Ke Tukang Warung sebagai Korban Rampok

Disampaikan Kepala  Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sudah ada 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem Etle untuk mengawasi lalu lintas.

ADVERTISEMENT

34 polda, menggunakan sejumlah 295 Etle statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2).

Hasil penidakan dari sistem tersebut, telah ada kendaraan yang terjepret Etle sampe Desember 2022 lalu sudah tercatat 42.852.990.

Adapun sebanyak  1.716.453, telah tervalidasi oleh  petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Lalu pengendara yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran lalu lintas, tercatat sebanyak  636.239 data.

Kemudian dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dengan adanya Etle, mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Pelanggar lalu lintas, akan tertangkap kamera Etle.

Teknis dalam mekanisme tindakan melalui Etle ini, petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia.

Kemudian pelanggar bersangkutan dapat melakukan konfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Lalu pelanggar akan diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email, yang harus dibayarkan melalui rekening bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Dedi menegas, jika pihaknya masih berupaya berbuat nakal dalam menindak pelanggar lalu lintas, sanksi tegas akan dilayangkan.

Upaya transformasi penegakan hukum dari Polri ini, Dedi akui masih ada kendala dan hambatan. Kendala itu, seperti

anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam memaksimalkan sistem Etle ini, Polri melakukan penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pembunuh Taxi Online, Sempat Curhat Ke Tukang Warung sebagai Korban Rampok

Selanjutnya melakukan otomatisasi mekanisme blokir Etle yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

 

Artikel Terkait

Peretasan Data Polri, Hacker: Pak Polisi Kalian dalam Bahaya!
Umum

Peretasan Data Polri, Hacker: Pak Polisi Kalian dalam Bahaya!

1 Juli 2024
Umum

Vape Dipilih Sebagai Pengganti Konvensional, Langkah yang Tepat?

10 Juli 2024
Umum

Nasdem Harus Punya Pilihan Politiknya, Bela Menteri di Kabinet Jokowi atau Pilih Anies

31 Januari 2023
Hukum

Luhut Diduga Bisa Kontrol Penagak Hukum

3 April 2023
Opini

Kabar Larangan Pramugari Tak Mengenakan Hijab, Direspon Langsung Wapres!

4 Februari 2023
Opini

Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Jadi Pengkhianatan Demokrasi

23 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Polresta Palangka Raya Fasilitasi 2 HP, Tahanan Bisa Dibesuk Keluarga Pake Cara Daring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat