• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Alasan Putri Dikesampingkan Hakim, Tak Yakin Brigadir J Lakukan Hal Bejad

Penulis Saepul
13 Februari 2023
A A

foto/dok.Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pada surat putusannya, Hakim tak menaruh keyakinan seorang Brigadir J atau  Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan tindakan pelecahan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Majelis Hakim menjelaskannya, saat enyampaikan pertimbangan-pertimbangan dalam surat putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (13/2).

BACA JUGA: Putusan Ferdy Sambo Harus Mencerminkan Hukum dan Keadilan

Disampaikan haki, motif perbuatan yang diakui Putri Chandrawathi itu, tidak dapat dibuktikan secara hukum.

ADVERTISEMENT

“Sehingga, motif yang lebat tepat menurut Majelis Hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar Majelis Hakim.

Kata Hakim, perbuatan itu membuat Putri Chandrawathi sakit hati yang begitu mendalam.  “Menimbang bahwa, berdasarkan uraian pertimbangan di atas, Majelis tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi, sehingga terhadap adanya alasan demikian patut dikesampingkan,” pungkas Majelis Hakim.

BACA JUGA: korupsi Bupati Maming, Harus Menjadi Pelajaran TATA Kelola SDA

Setelah pembacaan vonis Ferdy Sambo sekitar 10.00 hingga pukul 12.48 WIB masih berlangsung, dilanjut akan juga dibacakan vonis untuk Putri Chandrawathi.

 

Tag: brigadir jHakimputri chandrawathi

Artikel Terkait

Hukum

Absen dari Pemeriksaan KPK Alasannya Sakit, Panggilan untuk Anggota DPRD Jakarta M. Taufik Harus Dijadwalkan Ulang

15 Maret 2023
Umum

Kecelakaan Mobil Tabrak Truk di Ngawi, Korban Menjadi Bertambah

14 Januari 2023
Umum

Pegawai Rafael Alun Harus Menerima Kenyataan, THR Tak Bisa Cair

1 April 2023
Dunia

Menhan Prabowo Ke Turki Diiringi Salju, Kira-kira ada Perlu Apa?

4 Februari 2023
Politik

Dari Survei Airlangga Kebijaknnya Paling Terasa di Kalangan Pengusaha, Pada Masyarakat Gimana?

19 Januari 2023
Hukum

Revaldo Terjerembab kembali ke Lubang yang Sama

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Gempa Turki Jadi Kesempatan Maling, Kondisi Susah Menjadi Celah Menjarah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat