• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ternyata Otak Rampok Rumah Dinas Blitar Eks Walikota-nya Sendiri, Indikasi Dendam Politik?

Penulis Saepul
28 Januari 2023
A A

foto//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BLITAR, PANJI RAKYAT: Mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar menjadi otak dalam perampokan Rumah Dinas Walikota Santoso saat Senin, 12 Desember 2022 lalu, yang menjadi wakil Samanhudi saat menjabat.

BACAJUGA

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Dugaan motif dalam kasus ini, diduga Samanhudi dendam pada Santoso, seusai ia bebas dari LP Sragen sebagai eks koruptor.

BACA JUGA: Cakep! Ridwan Kamil Lempar Pantun Politik untuk Megawati

Ia sudah mengatakan hal yang gamblang, mengenai ungkapan membalas dendam karena terzholiimi oleh politik.  Saya akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam.”

ADVERTISEMENT

Ditanya, mengapa masih ambisi berkuasa? Dijawab Samanhudi: “Saya sering dapat sambatan (curhat) dari warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit (rakyat kecil).”

Namun, ia tak pernah menyebut, siapa yang bersangkutan yang membuat dirinya memendam rasa dendam yang tersisat untuk membalasnya. Ia hanya mengatakan, dizalimi seseorang.

Kiprah dari  seorang yang mempunyai nama lengkap Muhammad Samanhudi Anwar ini, ia pernah menjadi Ketua PDIP Blitar.

Ia menjabat sebagai Walikota Blitar sejak 3 Agustus 2010, menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang diajak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Kemudian pada periode kedua, Samanhudi kembali menjadi Wali Kota Blitar. Jika semula wakil Wali Kota, Purnawan Buchori, pada periode ke dua ia pilih wakil Santoso (Wali Kota Blitar sekarang).

6 Juni 2018, Samanhudi dicopot menjabat Walikota Blitar, lantaran terbukti melakukan korupsi. Rinciannya begini:

Rabu, 6 Juni 2018 malam, Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar. Pihak kontraktor pembangunan Gedung SMP Negeri 3 Blitar menyuap Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung, Syahrir Mulyono.

Malam itu KPK menangkap tangan lima orang. Dari pihak swasta: Susilo Prabowo beserta istri Andriani, Bambang Purnomo, Agung Prayito dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

Penyidik KPK mendapatkan informasi penyerahan uang Rp 1 miliar dari dari Susilo Prabowo kepada Agung Prayitno melalui Andriani di kediamannya di Blitar. Informasi tersebut terbukti benar. Lima orang itu langsung ditangkap, jadi tersangka korupsi. Bersama uang Rp 1 miliar cash di dalam kardus.

Dari OTT tersebut, KPK segera menyelidiki. Dan, langsung diumumkan bahwa Wali Kota Blitar, Samanhudi dan Bupati Tulungagung, Syahrir Mulyono, tersangka korupsi. Mereka dinyatakan buron.

Dua hari kemudian Samanhudi menyerahkan diri ke Kantor KPK di Jakarta. Ia langsung ditahan sebagai tersangka korupsi. Hasil penyidikan, ia terima suap Rp 1,5 miliar.

Itu terbukti dalam sidang. Sah. Samanhudi divonis hukuman lima tahun penjara. Ia banding, lalu kasasi ke Mahkamah Agung, tapi hukumannya tetap segitu. Malah ditambah hukuman: Pencabutan hak politik.

BACA JUGA: Pemerintah Keluarkan Ribuan Sertifikat Tanah Wakaf, Wujud Serius untuk Rumah Ibadah

Terakhir ia menjalani hukuman di penjara (LP) Sragen. Sampai bebas hukuman pada Senin, 10 Oktober 2022. Dan, ia mengucapkan, akan balas dendam itu.

 

Tag: BlitarrampokWalikota

Artikel Terkait

Umum

Kasus Suap di MA, Giliran Mantan Wakil Ketua MA Dapat Panggilan dari KPK

23 Februari 2023
Opini

Saat Menjabat Kepala Desa Harus Bermanfaat, Jangan Malah Ngelunjak

26 Januari 2023
hasto sidang (2)
Politik

Hasto Seusai Sidang Sebut Hukum Bisa Didaur Ulang!

14 Maret 2025
Hukum

Begini Ulah Advokat Laurenzius Dalam Kasus Suap Bursel

20 Maret 2023
Opini

Presiden Ideal 2024, yang Penting Bisa Lanjutin Kerja Jokowi

19 Februari 2023
Dunia

Misi Kemanusiaan Muhammadiyah, Akan Kirim Bantuan Medis untuk Korban Gempa Turki

7 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Jika Kaesang Masuk PDIP, di Sana Privilege Bisa Ngaruh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat