• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Viral Pulau Anambas Dijual, Dalih KKP Investasi?

Penulis Saepul
24 Juni 2025
A A
pulau anambas

(Traveloka)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kabar empat pulau di Kepulauan Anambas  dijual lewat situs luar negeri, belakangan menjadi ramai. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya buka suara.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

KKP menegaskan, pulau-pulau tersebut tidak dijual, melainkan hanya membuka pintu untuk investasi asing

“Ini bukan dijual. Banyak pihak luar tertarik keindahan laut Indonesia, mereka ingin investasi. Kenapa tidak kita kerja sama? Tapi sekali lagi, bukan dijual,” tegas Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Adapun keempat pulau itu, diantaranya Pulau Ritan, Tokongsendok, Mala, dan Nakok. Sebelumnya, pulau-pulau ini muncul dalam daftar penjualan di situs asing privateislandsonline.com, dan langsung menimbulkan keresahan publik soal potensi penjualan wilayah negara ke pihak asing.

ADVERTISEMENT

Kartika menyebut pemerintah sedang menjalankan efisiensi anggaran di berbagai kementerian, termasuk KKP.

Dalam situasi ini, keterlibatan investor swasta bisa menjadi peluang untuk mendukung pembangunan, khususnya pengelolaan pulau-pulau kecil.

“Komitmennya tetap kerja sama. Ini menyikapi pendanaan pemerintah yang sedang efisiensi, bukan berarti kita lepas aset negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, kerja sama dengan investor akan disesuaikan dengan skema yang disepakati, bisa antara pemerintah dan swasta, atau antarpelaku usaha (B2B). Namun, ia menegaskan pengawasan oleh pemerintah tetap berjalan.

“Tergantung kesepakatan nanti, mekanismenya apa. Tapi tetap dalam pemantauan pemerintah,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara. Ia menyatakan secara hukum tidak ada aturan yang memperbolehkan penjualan pulau di Indonesia. Yang dimungkinkan hanya penguasaan lahan, dan itu pun terbatas.

“Pulau yang dijual itu nggak ada. Aturannya tidak ada. Yang ada itu peralihan tanah bisa lewat sewa atau jual beli lahan, bukan pulau,” tegasnya.

Koswara menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan pulau kecil, paling banyak 70% dari total luas pulau bisa dimanfaatkan oleh investor. Sisanya 30% wajib dikuasai negara untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum.

Dengan penegasan ini, KKP berharap publik tidak lagi salah paham. Pulau-pulau kecil di Indonesia bukan untuk dijual, tapi bisa menjadi peluang investasi yang dikelola secara legal, terawasi, dan tetap dalam kedaulatan negara.

(Saepul)

Tag: Pulau Anambassengketa Pulau Aceh

Artikel Terkait

quotes q30s pki
Nasional

Kumpulan Quotes G30S PKI, Resapi Para Pejuang!

30 September 2024
kebakaran kopo
Nasional

Kebakaran Hebat di Kopo Kabupaten Bandung, Pemadam: Kulit Kami Melepuh!

31 Januari 2025
Pertemuan Prabowo Jokowi
Nasional

Pertemuan Prabowo dan Jokowi Ditengahi Bakmi, Curhat Negara?

4 November 2024
pergub poligami asn (2)
Nasional

Ada Pergub Poligami untuk ASN, Menteri PPPA: Diksi Kurang Baik

25 Januari 2025
Retreat Stella Christie
Nasional

Retreat Kabinet Merah Putih, Stella Christie: Kita Harus Berirama

27 Oktober 2024
penundaan pelantikan kades
Nasional

Tito Ungkap Alasan Pelantikan Kades Harus Ditunda

1 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
MUJ

Selesaikan Piutang ENM, MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat