• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Viral Pulau Anambas Dijual, Dalih KKP Investasi?

Penulis Saepul
24 Juni 2025
A A
pulau anambas

(Traveloka)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kabar empat pulau di Kepulauan Anambas  dijual lewat situs luar negeri, belakangan menjadi ramai. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya buka suara.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

KKP menegaskan, pulau-pulau tersebut tidak dijual, melainkan hanya membuka pintu untuk investasi asing

“Ini bukan dijual. Banyak pihak luar tertarik keindahan laut Indonesia, mereka ingin investasi. Kenapa tidak kita kerja sama? Tapi sekali lagi, bukan dijual,” tegas Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Adapun keempat pulau itu, diantaranya Pulau Ritan, Tokongsendok, Mala, dan Nakok. Sebelumnya, pulau-pulau ini muncul dalam daftar penjualan di situs asing privateislandsonline.com, dan langsung menimbulkan keresahan publik soal potensi penjualan wilayah negara ke pihak asing.

ADVERTISEMENT

Kartika menyebut pemerintah sedang menjalankan efisiensi anggaran di berbagai kementerian, termasuk KKP.

Dalam situasi ini, keterlibatan investor swasta bisa menjadi peluang untuk mendukung pembangunan, khususnya pengelolaan pulau-pulau kecil.

“Komitmennya tetap kerja sama. Ini menyikapi pendanaan pemerintah yang sedang efisiensi, bukan berarti kita lepas aset negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, kerja sama dengan investor akan disesuaikan dengan skema yang disepakati, bisa antara pemerintah dan swasta, atau antarpelaku usaha (B2B). Namun, ia menegaskan pengawasan oleh pemerintah tetap berjalan.

“Tergantung kesepakatan nanti, mekanismenya apa. Tapi tetap dalam pemantauan pemerintah,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara. Ia menyatakan secara hukum tidak ada aturan yang memperbolehkan penjualan pulau di Indonesia. Yang dimungkinkan hanya penguasaan lahan, dan itu pun terbatas.

“Pulau yang dijual itu nggak ada. Aturannya tidak ada. Yang ada itu peralihan tanah bisa lewat sewa atau jual beli lahan, bukan pulau,” tegasnya.

Koswara menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan pulau kecil, paling banyak 70% dari total luas pulau bisa dimanfaatkan oleh investor. Sisanya 30% wajib dikuasai negara untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum.

Dengan penegasan ini, KKP berharap publik tidak lagi salah paham. Pulau-pulau kecil di Indonesia bukan untuk dijual, tapi bisa menjadi peluang investasi yang dikelola secara legal, terawasi, dan tetap dalam kedaulatan negara.

(Saepul)

Tag: Pulau Anambassengketa Pulau Aceh

Artikel Terkait

petugas spbu ditodong
Nasional

Petugas SPBU Ditodong, Pelaku Resmi Tersangka Polda!

25 Januari 2025
stikom bandung mahasiswa 2018
Nasional

Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

6 Januari 2025
ruu pilkada
Nasional

Polda Klaim Tidak Ada Korban Demo RUU Pilkada

23 Agustus 2024
Tom Lembong
Nasional

Dirut PT Duta Sugar Ditangkap Kejagung, Buntut Kasus Tom Lembong!

23 Januari 2025
KPK Yaqut
Nasional

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025
cuti bersama
Nasional

Catat, Konvensasi Wajib dari Perusahaan saat Karyawan Kerja di Cuti Bersama!

24 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
MUJ

Selesaikan Piutang ENM, MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset

Artikel Terpopuler

  • CUSTOM ROM

    Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebelum Pakai, Kenali Perbedaaan ChatGPT dan META AI!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat