• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Pengacara Minta Hasto Harus Dibebaskan, Tak Ada Bukti Kuat?

Penulis Saepul
26 April 2025
A A
hasto bebas

(Instagram/gunromli)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Patra M. Zein beranggapan tak ada satupun keterangan saksi yang bisa membuktikan keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

BACAJUGA

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

Lantas,  ia meminta hakim yang mengadili kasus tersebut diminta untuk membebaskan Hasto Kristiyanto.

“Kalo memang tidak ada bukti keterlibatan Pak Hasto, uangnya bukan dari Pak Hasto, majelis hakim harus berani bebaskan,” ujar Patra, pada Jumat, (25/4/2025).

Dalam perkaranya, sudah ada sebanyak tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. Namun, keterangan mereka tak satupun yang dianggap bisa membuktikan secara kuat mengenai sumber uang suap berasal dari Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

Kesaksian mereka justru membuktikan kesalahan tiga terpidana lainnya yakni eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful Bahri.

“Pertanyaannya, apakah ada saksi saksi yang dihadirkan untuk membuktikan dakwaan terhadap pak Hasto? Sampai hari ini kami tidak melihat,” ucapnya.

“Sejak awal sidang sampai sore ini, adakah saksi saksi yang jelas tegas menerangkan adanya keterlibatan pak Hasto? Tidak ada. Adakah ada saksi saksi yg menjelaskan bahwa mereka mengalami langsung , melihat langsung, mendengar langsung, dan tau langsung bahwa uang itu bersumber dari pak Hasto? Tidak ada,” sambung Patra.

Bahkan, Patra merasa persidangan kali ini bukan untuk Hasto Kristiyanto. Melainkan, seolah mengadili ulang ketiga terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Maka poin yang kedua adalah ini sebenarnya mengadili siapa persidangan ini? Apa mengadili ulang Agustiani Tio? Apa mengadili ulang Wahyu setiawan? Apa ini persidangan Saeful Bahri?” tegasnya.

Untuk itu, Patra menegaskan akan terus membela Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tak terlibat di kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku.

“Kami tidak bosan membela pak Hasto sekuat-kuatnya, membela pak Hasto sepenuh-penuhnya,” katanya.

(Saepul)

Tag: Berita HastoHastohasto kristiyanto

Artikel Terkait

PMI tandingan
Politik

Geram Soal PMI Tandingan, Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono

10 Desember 2024
PKB Prabowo
Politik

Beda PKB dan Nasdem Sikapi Kesempatan Kursi Menteri Prabowo

17 Oktober 2024
Ridwan Persija JIS
Politik

Ridwan Kamil Kasihani Persija tak Main di Jakarta, Janjikan JIS!

4 November 2024
Nasional

Dianggap Kerap Melanggar Hukum Dan Konstitusi, Presiden Bisa Di Makzulkan?

4 Januari 2023
Opini

Prediksi Bagi 3 Menteri Kemungkinan Terkena Reshuffle Jokowi

1 Maret 2023
jokowi ppn 12 persen
Politik

Sikap Jokowi soal PPN 12 Persen: Semestinya Pemerintah sudah Berhitung

28 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
gibran mundur (4)

Ada Tuntutan Gibran Mundur, Ketua MPR Ngaku Baru Mendengar Sedikit

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat