BANDUNG, PANJIRAKYAT: Tagar #KaburAjaDulu tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Tren ini ramai diperbincangkan di platform seperti X (dulu Twitter), TikTok, dan Instagram.
Banyak pengguna internet yang menggunakan tagar ini untuk membagikan pengalaman serta pandangan mereka terkait peluang di luar negeri, baik dalam hal pendidikan, pekerjaan, maupun pengembangan diri. Fenomena ini menyoroti keinginan generasi muda untuk mencari peluang yang lebih luas di luar negeri, di tengah berbagai tantangan yang mereka hadapi di dalam negeri.
Makna di Balik #KaburAjaDulu
Tagar “Kabur Aja Dulu” mencerminkan aspirasi generasi muda yang ingin mengeksplorasi dunia di luar Indonesia. Sebagian besar mengaitkan tren ini dengan keinginan untuk menempuh pendidikan di universitas ternama dunia atau mencari pengalaman kerja di lingkungan internasional.
Selain itu, keberhasilan sejumlah individu yang telah berkarier atau menempuh studi di luar negeri juga menjadi pendorong bagi mereka yang ingin mencoba peruntungan serupa. Faktor ekonomi, kesempatan karier yang lebih luas, hingga kualitas hidup yang dianggap lebih baik menjadi alasan utama di balik tren ini.
Namun, tak sedikit pula yang mengkritisi tren ini. Beberapa pihak menilai bahwa ajakan “Kabur Aja Dulu” seolah-olah mendorong generasi muda untuk pergi tanpa perencanaan matang, yang bisa berujung pada berbagai tantangan di negeri orang.
Pemerintah Angkat Bicara
Menanggapi fenomena ini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya kesiapan sebelum memutuskan untuk bekerja atau menetap di luar negeri.
“Kami mendukung calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri, tetapi harus melalui jalur resmi dan persiapan yang matang agar tidak menimbulkan masalah,” ujar Abdul Kadir Karding.
Ia mengingatkan bahwa individu yang berangkat tanpa bekal keterampilan, kemampuan bahasa, serta kesiapan mental, berisiko menghadapi berbagai kendala, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga kesulitan beradaptasi di negara tujuan.
Lebih lanjut, Abdul Kadir menyarankan agar istilah “Kabur Aja Dulu” diubah menjadi #KerjaSajaDiLuarNegeri, guna menekankan aspek positif dari bekerja secara legal dan profesional di luar negeri. Dengan demikian, individu yang berangkat bisa lebih kompetitif dan memiliki prospek yang lebih baik.
BACA JUGA: Rocky Gerung di barisan Mahasiswa Demo ‘Indonesia Gelap’ Samarinda
Antara Peluang dan Tantangan
Fenomena “Kabur Aja Dulu” menunjukkan perubahan pola pikir generasi muda yang semakin terbuka terhadap kesempatan di luar negeri. Namun, penting bagi mereka untuk memahami konsekuensi dari keputusan tersebut.
Selain faktor kesiapan pribadi, aspek hukum dan administrasi juga harus diperhatikan agar proses migrasi berjalan dengan aman dan sesuai prosedur. Dengan persiapan yang matang, peluang sukses di luar negeri akan semakin besar, tanpa harus menghadapi risiko yang tidak diinginkan.
(Raya)