• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Gubernur Bengkulu ‘Cosplay Polantas’, Ini Kata KPK

Penulis Saepul
26 November 2024
A A
gubernur bengkulu polantas

Tangkap layar (X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kenakan rompi Polantas saat terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat di Polres, viral di media soial.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengklarifikasi terkait peristiwa itu, yang disebut Rohidin sedang melakukan kamuflase.

“Nah, yang paling dicari adalah RM, makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, dalam rangka kamuflase. Supaya tidak menjadi sasaran dari orang -orang yang ada di situ,” kata Asep dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Ia melanjutkan, setelah melihat banyak simpatisan, penyidik KPK langsung berkoordinasi dengan polisi setempat. Seragam polantas harus dikenakan Gubernur Bengkulu tersebut, untuk mengelabui massa yang demo, demi keamanan.

ADVERTISEMENT

“Setiba di sana dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi sudah sangat banyak simpatisan dari saudara RM untuk mengepung polrestabes. Untuk itu, dengan alasan keamanan tentunya kita mencari beberapa cara,” kata Asep.

KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. KPK juga menjerat ajudan Rohidin, Epriansyah, dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

KPK langsung menjebloskan Rohidin dan dua tersangka lainnya ke sel tahanan. Rohidin bakal mendekam di sel tahanan untuk 20 hari pertama atau setidaknya hingga 13 Desember 2024.

 

(Saepul)

Tag: Gubernur BengkuluOTT Gubernur BengkuluOTT KPKRohidin Mersyah

Artikel Terkait

ichlasul amal
Nasional

Prof.Ichlasul Amal Tutup Usia, Ketahui Dedikasi Pendidikan Bagi Bangsa

14 November 2024
Prabowo kabinet
Nasional

Permintaan Prabowo kepada Kabinet saat Pembekalan di Magelang

26 Oktober 2024
polisi tembak polisi
Nasional

Jeratan Hukum bagi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Bisa Mendekam di Bui Selamanya!

24 November 2024
polisi siswa smk
Nasional

Menhan Turunkan Jajarannya, Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang

28 November 2024
gus miftah dakwah
Nasional

Buntut Gus Miftah, Dakwah Bakal Diperketat Pemerintah!

9 Desember 2024
Pagar laut Tangerang
Nasional

Nelayan Ditawari Pasang Pagar Batas Laut Tangerang Rp125 ribu, Siapa yang Nyuruh?

11 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
doktif skincare

Bikin Brand Panik, Siapa Sebenarnya Doktif 'Pembongkar Skincare'?

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat