JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka resmi membuka layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” bagi masyarakat ih UU umum. Hal itu, telah diumumkan melalui Instagram pribadinya.
Bagi masyarakat ingin mengikuti program pengaduan ini, dapat langsung menyampaikan ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat, dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00.
Selain datang langsung, masyarakat juga dapat menghubungi WhatsApp di nomor 08111-704-2207.
Lapor Mas Wapres ini, meski sebagai sarana untuk mendekatkan dengan masyarakat, tetapi tak lepas dari hal kontra. Tidak sedikit yang meragukan efektivitasnya, khususnya terkait aduan via WhatsApp.
Akun X @MardaniJgMw misalnya, mempertanyakan efektivitas layanan aduan melalui WhatsApp.
“Bantu UP temen-temen. Gua penasaran, emang pelayanan aduan masyarakat lewat WhatsApp beneran efektif ya? Gua ragu kalau ngabahas soal fitur minim, keamanan data, terus gimana cara penyaringan dan prioritasnya?” tulisnya.
Akun tersebut juga menyinggung aplikasi JAKI (Jakarta Kini) milik Pemprov DKI Jakarta yang dinilai lebih efektif dalam menampung aduan masyarakat.
“FYI aja, kalau di aplikasi JAKI kita bisa pantau prosesnya dari awal sampe akhir. Dan juga bisa muncul di notifikasi HP lu setiap updatenya,” ungkapnya.
Selain itu, laporan aduan melalui WhatsApp juga berpotensi kehilangan detail informasi karena keterbatasan penyimpanan pesan.
“Tambahan guys. Gua ragu sama aduan masyarakat lewat WhatsApp kayak gini. Soalnya, tiap kali pake JAKI, foto laporan harus aktifin “save location” di kamera. Tapi kalo kirim via WhatsApp, foto/video pasti kena kompres, terus info “date” & “location”-nya hilang,” pungkasnya.
Meskipun demikian, layanan “Lapor Mas Wapres” diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka kepada Wakil Presiden
(Saepul)