• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Getok Parkir Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung, Padahal Area Terlarang!

Penulis Saepul
30 Desember 2024
A A
parkir 150 ribu bandung

(Perumperindo)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Pungutan liar juru parkir (jukir) yang memasang tarif parkir tak wajar sebesar Rp150 ribu kepada pengunjung Kebun Binatang Bandung, menyebut-nyebut oknum Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Korban pungli jukir Rp 150 ribu ini, terhadap sopir bus yang membawa tamu berlibur ke Kebun Binatang Bandung pada Minggu, (29/12/2024).

Sopir bus (korban pungli), Taher mengklaim, pelaku pungli menyebutkan jika harus melakukan setor kepada Satpol PP dan Dishub Kota Bandung. Hal itulah, yang menjadi dalih pungli getok tarif parkir.

“Dia bilang itu ada setor ke orang dalam dan Dishub. Dia terus terang bilang begitu setor kata oknum tukang parkir itu,” kata Taher melansir Teropong Media, Senin (30/12/2024)

ADVERTISEMENT

Ia juga mengaku, terpaksa membayar tarif parkir Rp 150 ribu, lantaran harga parkir tersebut tidak bisa ditawar. Namun, justru kendaraannya malah diarahkan untuk parkir di depan gerbang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terpasang plang larangan parkir.

“Setelah rombongan masuk oknum parkir masuk ke bus, ayo ikut ternyata muter ke dayang sumbi, katanya di gerbang dua. Tahu-tahu parkir di depan ITB di bawah plang larangan parkir, kata dia aman yasudah saya ikutin. Tukang parkir kemudian pergi nyiapin kwitansi dan saya kasih Rp150 ribu,” ucapnya

Taher juga mengaku, baru pertama kali mengalami hal tersebut dengan tarif parkir digetok Rp150 ribu. Paling besar ditarif parkir Rp60 ribu saat membawa rombongan wisatawan ke area Alun Alun Bandung.

“Rp150 untuk bus tidak etis. Selama saya bawa bus wisata normalnya ya kalau ikutin aturan bus itu 8 ribu satu jam, cuma kalau bus wisata kayak di alun-alun bandung itu 60 ribu bus medium, cuma Rp60 ribu saya pribadi puas karena ada tempatnya, ada fasilitas parkirnya,” ujarnya

Sedangkan, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Koswara mengatakan, pihaknya masih menelusuri keterlibatan anggota dalam kasus pungli getok parkir tersebut. Asep pun mengaku akan menindak tegas jika anggotanya kedapatan menerima setoran hasil dari pungli tersebut

“Justru saya konfirmasi oknum Dishubnya ke siapa. Masih ditelusuri kebenarannya kalau setor ke dishub ke siapa, saya akan tindaklanjuti,” tegas Asep.

Pelaku pungli pun saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Posko Satgas Pemberantasan Pungli Kota Bandung. Terpantau beberapa orang sedang diperiksa oleh petugas secara tertutup.

Sebelumnya, video pungli terhadap sopir bus wisatawa yang membawa tamu ke Kebun Binatang Bandung tersebar di media sosial. Pelaku pungli getok harga parkir sebesar Rp150 ribu.

 

 

(Saepul)

Tag: jukirmodus penipuanparkirtarif parkir

Artikel Terkait

presiden Prabowo
Nasional

Respon Prabowo Dengar Kasus Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 triliun

27 Februari 2025
bendera indonesia
Nasional

Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Bakal Jadi Tradisi Tahunan

1 September 2024
pegawai pupr joged
Nasional

Viral Pegawai PUPR Kutai Timur Joget hingga Saweran di Ruang Rapat, Emang Boleh?

18 Februari 2025
insentif padat karya
Nasional

Prabowo Bakal Gelontorkan Insentif Padat Karya Demi Cegah PHK Massal

6 November 2024
tom lembong
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Menyerahkan Kepada Tuhan

30 Oktober 2024
hasan nasbi kepala babi
Nasional

Buntut Komentar Kepala Babi di Tempo, Susi Minta Pecat Hasan Nasbi!

24 Maret 2025
Artikel Selanjutnya
pajak kendaraan 2025

Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

Artikel Terpopuler

  • setya novanto bebas

    Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengulas Fitur Canggih Motor Listrik Adora

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tikus ada di Rumah Kamu? Mungkin karena Tanaman Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • YouTube Tranding Gegara Wapres Gibran, Ada Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat