• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Tok! Hasto Divonis 3,5 Tahun, Hakim Ungkap Hal Pemberat

Penulis Saepul
25 Juli 2025
A A
hasto vonis

(Tangkap layar/Instagram)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mendapatkan hukuman penjara selama 3,5 tahun dalam perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW), yang melibatkan mantan anggota DPR Harun Masiku.

BACAJUGA

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

Majelis hakim menilai, terdapat faktor yang memberatkan putusan pidana dari perkara Hasto.

“Keadaan memberatkan perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa dapat merusak citra lembaga penyelenggara Pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas,” kata hakim saat membacakan vonis terhadap Hasto di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Kendati begitu, hakim juga mempertimbangkan sejumlah aspek yang aspek peringan hukum bagi terdakwa. Dalam sidang, Hasto dinilai menunjukkan sikap yang sopan dan belum pernah memiliki catatan pidana sebelumnya. Selain itu, pengabdian Hasto dalam jabatan publik turut menjadi pertimbangan majelis.

ADVERTISEMENT

“Keadaan meringankan Terdakwa bersikap sopan selama persidangan, Terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa memiliki tanggungan keluarga, Terdakwa telah mengabdi pada negara melalui berbagai posisi publik,” ujar hakim.

Vonis ini menandai kelanjutan dari kasus Harun Masiku yang sejak lama menjadi sorotan publik. Meskipun Harun sendiri hingga kini belum berhasil ditangkap, putusan terhadap Hasto menjadi langkah hukum yang dinilai penting dalam upaya penegakan integritas lembaga pemilu dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Saepul)

Artikel Terkait

samsung galaxy s24 fe
Uncategorized

Samsung Galaxy S24 FE Dijual Rp9 Jutaan, Apa yang Spesial?

28 September 2024
reshuffle kabinet (4)
Uncategorized

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025
jokowi psi (2)
Uncategorized

Pakar Nilai soal Potensi Jokowi Gabung PSI: Berlabuh Atau Tidak

28 Maret 2025
PDIP Sakit Hati, Budi Arie Dikasuskan Terkait pernyataan Aliran Dana Judol
Uncategorized

PDIP Sakit Hati, Budi Arie Dikasuskan Terkait pernyataan Aliran Dana Judol

27 Mei 2025
alergen indomie
Uncategorized

Karena Alergen 3 Varian Indomie Ditarik di Australia, Bahaya Kah?

20 Desember 2024
teror tempo (3)
Uncategorized

Pengamat pada Kasus Teror Tempo: Orang Bermental Pengecut!

27 Maret 2025
Artikel Selanjutnya
novel baswedan hasto tom lembong

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025
uu pers (2)

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

7 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat