JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan, Pemerintah menunda sementara prosesi pelantikan kepala daerah (kades) terpilih pada 6 Februari 2025.
Ia menyebut, penundaan itu tdengan mempertimbangkan keserempakan jadwal pelantikan seluruh kepala daerah.
Tito melanjutkan, bagi kades terpilih yang tidak memiliki catatan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK, pelantikan dijadwalkan akan digelar pada 6 Februari 2025.
“Yang 6 Februari karena disatukan dengan non-sengketa dengan MK, dismissal (berproses di pengadilan). Maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan,” kata Tito dalam konferensi persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Ia menyebut keserempakan pelantikan itu, menunggu hasil keputusan MK dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP). Meski demikian, Tito belum dapat menyebut tanggal pasti pelantikan seluruh kepala daerah terpilih.
Namun mantan Kapolri itu menyebut bahwa pemerintah secepatnya akan melantik kepala daerah yang terpilih. Penetapan tanggal pelantikan itu akan dibahas bersama Pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu.
“Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU. Juga dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
(Saepul)