• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

TIM RIDO Cegah Saksi Tandatangan Rekapitulasi, Potensi 2 Putaran?

Penulis Saepul
3 Desember 2024
A A
tim rido rekapitulasi

(Youtube/Indosiar)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Pihak Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kami dan Suswono (RIDO) memerintahkan saksi pada sejumlah kecamatan untuk tidak mentandatangani hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.

BACAJUGA

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

Derita Sakit, Rocky Gerung Amati Penyakit Jokowi Bukan Murni Medis!

Sekretaris TIM RIDO, Basri Baco menyampaikan, istruksi itu ke sejumlah kecamatan dengan dugaan tempat kecurangan pilkada.

“Terkait dengan rekapitulasi di kecamatan, di beberapa kecamatan yang kita duga, kita rasa itu ada ketidakpuasan, ada kecurigaan, maka memang kita mengarahkan kepada saksi untuk tidak menandatangani berita acara tersebut,” kata Basri dalam pernyataan di Kantor DPD Golkar Jakarta, Senin (02/12/2024).

Namun, ia tak menjelaskan lebih jauh, seberapa banyak kecamatan yang masuk instruksi mereka untuk tidak menandatangani rekapitulasi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Tim RIDO meminta pemungutan suara ulang di daerah-daerah yang banyak warga tak menerima formulir C-6 sebagai undangan pencoblosan.

Ia mengklaim, titik yang tidak menerima C-6 itu bermasalah, sehingga angka partisipasi masyarakat pun menjadi rendah.

“Titik-titik PSU ini sudah ada, sudah banyak sekali ini nanti bisa dilihat teman-teman media ini mereka datang ke Bawaslu sendiri dan melapor dan ini bukti lapornya asli dan masih kita himpun terus,” terangnya.

Pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024 telah terlaksana, Rabu (27/11). Tim RIDO saling mengklaim kecurangan suara dengan pesaingnya, Pramono-Rano.

Berdasarkan data internal RIDO, perolehan suara mereka tertinggal atas Pramono-Rano.

Mereka mengklaim, Pilkada Jakarta 2024 akan berjalan satu putaran. Sedangkan, Pramono-Rano telah mendeklarasikan kemenangannya di putaran pertama dengan perolehan suara sebanyak 50 persen.

Dari hasil Real Count internal RIDO, sebanyak 99,99 persen mencatat RIDO duduk di posisi kedua dengan perolehan 1.748.714 suara atau setara dengan 40,17 persen.

Sementara rivalnya, unggul sebanyak 2.145.494 ribu suara atau setara dengan 49,28 persen.

Di sisi lain, Pramono-Rano telah mendeklarasikan kemenangannya satu putaran. Mereka mengklaim, unggul dengan perolehan 2.183.577 suara atau sama dengan 50,07 persen berdasarkan rekapitulasi internal.

(Saepul)

Tag: Pramono-RanoRIDORidwan KamilSuswono

Artikel Terkait

poligami ASN
Politik

Tegas, Pramono akan Hapus Kebijakan Poligami ASN: Saya Penganut Monogami!

2 Februari 2025
arief rosyid golkar
Politik

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
jokowi psi
Politik

Dianggap Punya Kontribusi, Jokowi Jadi Calon Ketum PSI

16 Mei 2025
Nasional

Menyangkut Hukuman Bharada E, Jokowi Tak Bisa Apa-apa

24 Januari 2023
matahari kembar prabowo
Politik

Narasi Matahari Kembar PKS Ditanggapi Puan

15 April 2025
Pulau Aceh
Politik

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
Artikel Selanjutnya
kericuhan suporter sepak bola afrika barat

Kericuhan Suporter Bola di Afrika Barat, Terpercik Kudeta Politik!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat