• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Terpidana Pencabulan Reynard Sinaga Dianiaya, Menko Yusril Monitoring

Penulis Saepul
21 Desember 2024
A A
reynhard sinaga

(Tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Perintah Indonesia telah mengetahui kekerasan  yang menimpa terpidana kasus pencabulan di Inggris, Reynhard Sinaga.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengklaim, belum ada sikap resmi dari pemerintah, selepasmengetahui kabar terpidana yang warga negara Indonesia (WNI) tersebut.

Namun, pemerintah memantau kasus penganiayaan tersebut karena Reynhard masih berstatus WNI.

“Jadi, belum ada sikap apapun dari pemerintah, tapi kami mempelajari, kami memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain,” katanya di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Yusril mengaku telah mendaulat Deputi Kemenko Kumham Imipas untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk menghubungi perwakilan KBRI di London, Inggris.

Komunikasi itu dilakukan untuk mengetahui upaya yang telah dilakukan Kemenlu untuk memberi perlindungan kepada Reynhard.

Sementara itu, Direktorat Balai Pemasyarakatan telah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard terkait kasus kekerasan tersebut.

“Kita ingin tahu sebenarnya bagaimana sikap keluarganya terhadap kasus yang menimpa salah satu keluarga mereka yang sekarang menjadi fokus pemberitaan yang sangat besar di Inggris dan juga menciptakan banyak perhatian di Indonesia,” urai Yusril.

Diberitakan sebelumnya, Reynhard dilaporkan menjadi korban kekerasan yang dilakukan narapidana lain di Penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris. Reynhard pun dilaporkan hampir mengalami cedera serius akibat penganiayaan tersebut.

“Sinaga adalah target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat. Dia hampir saja mengalami cedera yang sangat serius. Dia dalam bahaya,” ujar seorang sumber kepada The Sun, dikutip dari Independent, Rabu (18/12/2024).

Kasus Reynard Sinaga

Sebagai informasi, Sinaga tiba di Inggris sebagai mahasiswa pada tahun 2005. Dia pun menyasar pria-pria mabuk yang rentan di luar kelab malam dan pub.

Dia pun akan memancing para korbannya ke apartemennya lalu kemudian membiusnya sehingga dia dapat melancarkan aksi bejatnya. Pemerkosaan yang dilakukan Sinaga berlokasi di Princess Street.

Pada bulan Juni 2017, korban terakhirnya sadar kembali selama pemerkosaan dan berhasil melawannya, sebelum akhirnya menghubungi polisi. Setelah penangkapannya, pemeriksaan perangkatnya menemukan ratusan jam rekaman dirinya memperkosa korbannya yang tidak sadarkan diri.

Polisi dapat dengan mudah melacak para korban lantaran Sinaga selalu menyimpan barang pribadi korban-korbannya. Adapun barang yang ditemukan polisi seperti telepon, kartu identitas, dan jam tangan. Hakim Goddard mengatakan “skala dan besarnya” pelanggaran Sinaga berarti “akurat” bagi salah satu korbannya untuk menggambarkannya sebagai monster.

Setelah vonis dijatuhkan, Ian Rushton, dari CPS, mengatakan Sinaga adalah pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris atau bahkan mungkin di dunia.

“Rasa hak seksualnya yang ekstrem hampir tidak dapat dipercaya dan dia pasti masih akan menambah jumlah pelanggarannya yang mengejutkan jika dia tidak tertangkap,” kata Ian.

 

(Saepul)

Tag: kasus penganiayaankasus Reynhard Sinagapencabulanpencabulan anakReynhard Sinaga

Artikel Terkait

susu ikan
Nasional

Susu Ikan Rasa Original Tidak Ada karena Amis? Ini Rahasianya

4 Oktober 2024
makan siang grais
Nasional

Cara Daftar Mitra Makan Siang Gratis, Pahami Prosedur Dahulu!

6 Januari 2025
Surabaya Hari Pahlawan
Nasional

Melipir ke Surabaya, Ini Destinasi Utama untuk Mengetahui Sejarah Hari Pahlawan

10 November 2024
RUU TNI (6)
Nasional

RUU TNI: Militer Berpeluang Masuk ke 16 Lembaga Ini!

16 Maret 2025
rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta
Nasional

Penetapan Rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta 2024, yang Tak Sreg Boleh Langsung Gugat?

8 Desember 2024
Gas LPG 3KG
Nasional

Prabowo Bolehkan Pengecer Jual Gas LPG 3KG Mulai Hari Ini, Masih Bersyarat?

4 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
uu cipta kerja

Pembaruan Aturan Cuti Karyawan Terbaru dalam UU Cipta Kerja, Catat!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat